Senin, 09 Desember 2019 16:37:15

Ketua Komisi E: Ada Anggota TGUPP Jadi Dewas 7 RSUD Jakarta

Ketua Komisi E: Ada Anggota TGUPP Jadi Dewas 7 RSUD Jakarta

Beritabatavia.com - Berita tentang Ketua Komisi E: Ada Anggota TGUPP Jadi Dewas 7 RSUD Jakarta

KETUA Komisi E DPRD DKI Iman Satria membenarkan ada anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) yang menjadi dewan penasehat (dewas) di ...

  Ketua Komisi E: Ada Anggota TGUPP Jadi Dewas 7 RSUD Jakarta Ist.
Beritabatavia.com - KETUA Komisi E DPRD DKI Iman Satria membenarkan ada anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) yang menjadi dewan penasehat (dewas) di tujuh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Ketujuh RSUD itu adalah RSUD Koja, RSUD Cengkareng, RSUD Tarakan, RSUD Pasar Minggu, RSUD Pasar Rebo, RSUD Budi Asih dan RSUD Duren Sawait. Iya benar. Atas nama Achmad Haryadi, kata Iman Satria di gedung DPRD DKI, Jakarta, Senin (9/12/2019).

Ditengarai, Achmad Haryadi menerima gaji sebagai dewas tujuh RSUD sekaligus mendapatkan gaji sebagai anggota TGUPP. Komisi E akan melihat aturan terlebih dahulu untuk memastikan Achmad Haryadi boleh atau tidak menerima dua gaji.

Ya nanti kami akan follow up. Kami akan coba lihat payung hukumnya. Berarti kan di amenerima dua gajinya. Ini yang akan kita lihat, boleh atau tidak, ujar Iman Satria.

Dijelaskannya, tujuh RSUD itu memiliki lima orang dewas. Dua di antaranya berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), sedangkan tiga orang lagi merupakan tenaga profesional. Mereka menerima gaji sebagai Dewan Pengawas.

Achmad Haryadi yang merupakan mantan Ketua Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI era Gubernur DKI Fauzi Bowo, termasuk dewas dari tenaga profesional.

Kalau sebagai pejabat daerah atau pejabat DKI, sudah pasti tidak boleh (menjabat dua jabatan). Tapi dia kan bukan sebagai pejabat. Dia kan sudah pensiun dari Bappeda. Dia dulu orang Bappeda DKI, PNS. Makanya kami mau cari dulu payung hukumnya, jelas Iman Satria. 0 BSO
Berita Terpopuler
Berita Lainnya
Rabu, 14 Desember 2022
Sabtu, 19 November 2022
Jumat, 17 Juni 2022
Selasa, 19 April 2022
Senin, 18 April 2022
Rabu, 13 April 2022
Senin, 07 Maret 2022
Sabtu, 26 Februari 2022
Senin, 21 Februari 2022
Jumat, 18 Februari 2022
Kamis, 17 Februari 2022
Senin, 14 Februari 2022