Minggu, 05 Januari 2020 18:06:26

Jakarta Banjir, Anies Baswedan Bisa Digugat Class Action

Jakarta Banjir, Anies Baswedan Bisa Digugat Class Action

Beritabatavia.com - Berita tentang Jakarta Banjir, Anies Baswedan Bisa Digugat Class Action

PENGACARA kondang Hotman Paris Hutapea mendorong kepada seluruh lembaga bantuan hukum (LBH) untuk mengajukan gugatan class action atas bencana ...

 Jakarta Banjir, Anies Baswedan Bisa Digugat Class Action Ist.
Beritabatavia.com - PENGACARA kondang Hotman Paris Hutapea mendorong kepada seluruh lembaga bantuan hukum (LBH) untuk mengajukan gugatan class action atas bencana banjir yang melanda Jakarta. Melalui jalur hukum gugatan class action, masyarakat Jakarta bisa menuntut ganti rugi akibat banjir yang terjadi pada Rabu (1/1).

“Kejadian banjir Jakarta itu sangat mirip gugatan-gugatan class action yang diajukan masyarakat di negara Barat. Halo, LBH jangan mengaku dirimu LBH. Ayo segera ajukan class action, gugatan ganti rugi atas seluruh kerugian masyarakat Jakarta. Class action, gugatan ganti rugi triliunan rupiah,” kata Hotman melalui akun Instagramnya.

Menurutnya, banjir Jakarta memenuhi unsur gugatan class action. Untuk itu, LBH tidak perlu lagi ragu melayangkan gugatan ke pengadilan. “Saya melihat telah memenuhi syarat semuanya untuk gugat class action. Kalau LBH, jangan dipakai LBH hanya untuk loncatan karir karena Anda belum mendapatkan pekerjaan. Salam Hotman Paris,” ujarnya.

Merujuk pada buku Pedoman Penggunaan Gugatan Perwakilan (Class Actions) yang disusun oleh Amanda Cornwall, Boedhi Wijardjo, Mas Achmad Santosa, dan Sulaiman N terbitan ICEL, PIAC dan YLBHI, 1999, class action merupakan prosedur beracara dalam perkara perdata yang memberikan hak prosedural terhadap satu atau sejumlah orang (jumlah yang tidak banyak).

Dalam hal ini bertindak sebagai penggugat untuk memperjuangkan kepentingan para penggugat yang berjumlah ratusan, ribuan, ratusan ribu bahkan jutaan orang lainnya yang mengalami kesamaan penderitaan atau kerugian. Tuntutan class action adalah ganti kerugian secara individual ataupun komunal.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menuturkan banjir yang melanda sebagian besar Jakarta dan wilayah sekitarnya, Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi, menimbulkan kerugian ekonomi cukup besar.

"Kami selalu melihat, bencana alam seperti ini merupakan salah satu yang menimbulkan kerugian besar. Ini sesuatu yang menjadi pembelajaran," ujarnya, Kamis (2/1).

Di sisi lain, jumlah korban banjir dan longsor yang melanda DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat bertambah. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat, jumlah korban meninggal mencapai 53 orang.

"Korban meninggal dunia tercatat per 4 Januari 2020 pukul 10.00 WIB menjadi 53 orang dan 1 orang hilang," kata Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo mengutip situs resmi BNPB, Sabtu (4/1). 0 AIM

 

 

Berita Terpopuler
Berita Lainnya
Sabtu, 11 Februari 2023
Rabu, 14 Desember 2022
Sabtu, 19 November 2022
Jumat, 17 Juni 2022
Selasa, 19 April 2022
Senin, 18 April 2022
Rabu, 13 April 2022
Senin, 07 Maret 2022
Sabtu, 26 Februari 2022
Senin, 21 Februari 2022
Jumat, 18 Februari 2022
Kamis, 17 Februari 2022