Senin, 20 Januari 2020 17:19:17

Kerap Nonton Video Porno, Peremas Payudara Emak-emak Diringkus

Kerap Nonton Video Porno, Peremas Payudara Emak-emak Diringkus

Beritabatavia.com - Berita tentang Kerap Nonton Video Porno, Peremas Payudara Emak-emak Diringkus

AKIBAT kerap menonton video porno di media sosial dan Handphone, Denny Hendrianto (21) berbuat nekad untuk melampiaskan hasrat nafsunya. Perbuatan ...

 Kerap Nonton Video Porno, Peremas Payudara Emak-emak Diringkus Ist.
Beritabatavia.com - AKIBAT kerap menonton video porno di media sosial dan Handphone, Denny Hendrianto (21) berbuat nekad untuk melampiaskan hasrat nafsunya. Perbuatan nekad warga perumahan Pondok Unggu Permai Bekasi ini, dilampiaskan dengan meremas-remas payudara wanita, umumnya sudah emak-emak.

Sedikitnya ada 5 korban wanita warga Bekasi yang menjadi sasaran cabul mantan Teknisi Telkom. Dan kasus cabul ini, videonya sempat viral di media sosial seperti instagram, twitter hingga facebook.

Unit 5 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang menerima laporan salah seorang korbannya, melakukan penyidikan dengan meminta keterangan saksi korban, video rekaman CCTV dan keterangan warga di sekitar tempat kejadian. Hasilnya polisi menciduk Denny di rumahnya di Pondok Ungu Bekas, pada 15 Januari 2020.

"Tersangka ditangkap berdasarkan kendaraan motor yang dipakai dalam menjalankan aksi pencabulannya yang terekam CYV, juga keterangan para saksi," papar Kabid Humas Polda Metro Kombes Yusri Yunus didampingi Kabag Bin Ops Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Pujiarto dan Kanit 5 Subdit Jatanras AKP A. Yanuar di Polda Metro Jaya, senin (20/01/2020).

Kombes Yusri Yunus menjelaskan lelaki bertubuh tambun yang kini penggagguran mencari sasaran adalah ibu-ibu yang sedang berjalan seorang diri di jalan yang sepi. Umumnya dicari wanita yang menggendong anak atau mengangkat beban berat sehingga tidak terjadi perlawanan saat beraksi.

Saat melakukan aksinya pelaku mengendarai sepeda motor warna hijau nopol B 3943 KCB. Pelaku menjalankan aksinya seorang diri. "Korban umumnya emak-emak yang berada di kawasan Pondok Unggu, dan antara korban dan pelaku tidak saling kenal, dan setelah melakukan aksinya sejak 2019, pelaku kemudian ngumpet di rumahnya. saat dirasakan amak kemudian mencari sasaran lagi," tambahnya.

Ditangkapnya pelaku, lanjut dia  setelah petugas melakukan pengamatan terkait viralnya video dan olah TKP dari rekaman CCTV. Kemudian berkoordinasi bersama Ketua RT, dan menangkap pelaku di daerah perumahan Pondok Unggu Permai, Kota Bekasi.

Pengakuan pelaku, melakukan hal tak senonoh itu, karena nafsu yang tinggi setelah menonton vedio porno melalui handphone maupun media sosial lainnya. "Setelah mencari sasaran dan meremas-remas payudara korban korban mengaku puas dalam melampiaskan nafsu bejatnya. Karena itu kami akan membawa ke psikiater," lontarnya sambil menambahkan pelaku dikenakan pasal 289 KUHP dan atau 281 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara. 0 END

 

 

 

 

Berita Lainnya
Jumat, 08 September 2023
Jumat, 08 September 2023
Rabu, 06 September 2023
Rabu, 06 September 2023
Senin, 04 September 2023
Selasa, 22 Agustus 2023
Senin, 21 Agustus 2023
Jumat, 18 Agustus 2023
Selasa, 15 Agustus 2023
Jumat, 11 Agustus 2023
Kamis, 03 Agustus 2023
Kamis, 03 Agustus 2023