Beritabatavia.com -
JAKSA Agung ST Burhanuddin mengungkapkan adanya 55 ribu transaksi aliran dana di tubuh PT Jiwasraya. Ia berjanji akan menelusuri kemana saja aliran dana segar itu singgah. Ia akan segera mengetahui dan melaporkan kepada masyarakat.
"Tentang pengembangan dari Jiwasraya, kami sedang memeriksa dan menelusuri ada 55 ribu transaksi yang kami harus pelajari betul. Nanti kami akan mengetahui aliran-aliran dananya kemana," kata Burhadunnin saat menjawab pertanyaan anggota DPR RI Komisi III di gedung parlemen, Jakarta, Senin (20/1).
Menurutnya, saat ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sedang melakukan pengkajian yang dalam, mengingat begitu banyak hal yang harus diperhatikan. "Untuk BPK, sampai saat ini BPK belum, lagi melakukan perhitungan-perhitungan, karena kami sadari banyak item yang memerlukan perhitungan. Memerperlukan waktu," tegasnya seperti dilaporkan Reporter Elshinta.com, Popi Rahim.
Ia juga berjanji akan mengungkap tuntas kasus asuransi Jiwasraya ini dan akan berbuat seadil adilnya, tanpa pandang bulu. "Kami juga menginginkan bahwa memang harus pengungkapan suatu kasus harus bulat, kami tak akan tebang pilih. Dan insyaallah mohon pengawasannya pada kami," pungkasnya.
Kejagung telah menetapkan lima tersangka terlibat kasus Jiwasraya, mereka adalah Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Jiwasraya Syahmirwan.
Burhanuddin memprediksi kerugian negara akibat dugaan korupsi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero) lebih dari Rp13,7 triliun. 0 AIM