Senin, 01 Juni 2020 10:34:11

SETARA : Negara Tidak Boleh “Nikmati” Sikap Koersif Warga

SETARA : Negara Tidak Boleh “Nikmati” Sikap Koersif Warga

Beritabatavia.com - Berita tentang SETARA : Negara Tidak Boleh “Nikmati” Sikap Koersif Warga

Setara Institute menilai penggagalan dan teror terhadap rencana diskusi yang seharusnya digelar pada 29 Mei 2020 oleh Constitutional Law Society ...

SETARA : Negara Tidak Boleh “Nikmati” Sikap Koersif Warga Ist.
Beritabatavia.com - Setara Institute menilai penggagalan dan teror terhadap rencana diskusi yang seharusnya digelar pada 29 Mei 2020 oleh Constitutional Law Society (CLS) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM), adalah persekusi atas kebebasan akademik dan berpendapat, yang dijamin oleh konstitusi.  

“Pemasungan kebebasan ini adalah bentuk penghancuran literasi dan ilmu pengetahuan yang berdampak buruk pada demokrasi yang berkualitas,” kata Direktur Eksekutif Setara Institute, Ismail Hasani dalam siaran pers, Senin (1/6/2020).

Menurut Ismail, diskusi merupakan media pertukaran gagasan sekaligus sarana untuk memahami suatu kondisi lebih dalam dan dari beragam perspektif. Oleh karena itu, penyelenggaraan diskusi menjadi salah satu bentuk mimbar akademis yang dipilih untuk mengulik pandangan akademis dalam melihat suatu peristiwa. Cara ini menjadi sarana literasi bagi akademisi secara khusus maupun masyarakat secara umum agar tidak menelan suatu narasi peristiwa secara mentah-mentah.

Dia melanjutkan, tindakan persekusi atas kebebasan berpendapat ini bukanlah yang pertama terjadi di masa pemerintahan Jokowi sejak 2014 silam. Indeks HAM yang dirilis SETARA Institute (2019) menunjukkan bahwa skor untuk kebebasan berekspresi dan menyatakan pendapat selama pemerintahan Jokowi (2014-2019) hanya 1,9 dengan skala 1-7.
Sementara rata-rata skor untuk 11 variabel HAM yang dievaluasi adalah 3,2. Rendahnya skor untuk kebebasan berekspresi dan berpendapat ini didukung oleh data pelanggaran yang serius seperti 204 peristiwa kriminalisasi individu, pemblokiran 32 media online, 961.456 pemblokiran situs internet dan akun media sosial, 7 pembubaran diskusi, pelarangan buku, dan penggunaan delik makar yang tidak akuntabel untuk menjerat sekurang-kurangnya 7 warga negara.

Dijelaskan, pemerintah, sebagaimana dikemukakan Menkopolhukam, Mahfud MD, tidak berada di balik teror tersebut (KompasTV, 30/5), akan tetapi negara tidak boleh membiarkan persekusi dan pelanggaran HAM terjadi atas warga negara, itu merupakan tanggung jawab negara, terutama pemerintah.

“Jika tidak mengambil langkah solutif dan pelembagaan penghapusan praktik pelanggaran kebebasan berekspresi dan menyatakan pendapat, pemerintah bisa dianggap menikmati seluruh tindakan persekusi dan sikap koersif warga atas dalam berbagai peristiwa. Benefit politik atas praktik pembungkaman resistensi terhadap pemerintah adalah pemerintah,” tegas Ismail Hasani, yang juga pengajar Hukum Tata Negara di UIN Syarif Hidayatullah.

Maka, lewat peristiwa tersebut, SETARA Institute mengecam keras ancaman, teror, dan intimidasi yang dilakukan oleh oknum masyarakat tersebut. Praktik koersif tersebut bertentangan dengan demokrasi.

SETARA Institute menegaskan pentingnya pengelolaan deliberative democracy. Perspektif yang beragam dan pembahasan suatu perkara harus diberikan ruang aman untuk diekspresikan. Ketakutan tidak berdasar terkait makar terhadap pemerintahan yang berkuasa tidak sepatutnya menjadi pembenaran praktik pembungkaman ini. Setiap suara memiliki kesempatan untuk hidup di tengah masyarakat tanpa represi.

SETARA Institute menekankan bahwa mimbar akademik merupakan ruang publik yang memiliki legitimasi sebagai wadah diskursus. Proses yang terjadi di mimbar akademik merupakan proses literasi yang harus dihidupkan. Kepentingan politis tidak patut menodai proses yang dilakukan atas nama ilmu pengetahuan.
SETARA Institute mendesak penegak hukum menindak tegas oknum yang melakukan intimidasi, ancaman, teror, serta provokasi yang mengakibatkan pembatalan diskusi ilmiah tersebut. O son

 

Berita Lainnya
Sabtu, 02 Maret 2024
Jumat, 01 Maret 2024
Jumat, 01 Maret 2024
Jumat, 01 Maret 2024
Rabu, 28 Februari 2024
Rabu, 28 Februari 2024
Selasa, 27 Februari 2024
Senin, 26 Februari 2024
Minggu, 25 Februari 2024
Minggu, 25 Februari 2024
Minggu, 25 Februari 2024
Sabtu, 24 Februari 2024