Rabu, 29 Juli 2020 14:04:49

Rumah Disita, Owner PS Store & Youtuber Dikenakan Tahanan Kota

Rumah Disita, Owner PS Store & Youtuber Dikenakan Tahanan Kota

Beritabatavia.com - Berita tentang Rumah Disita, Owner PS Store & Youtuber Dikenakan Tahanan Kota

Penyidik Direktorat Jenderal Bea Cukai menetapkan owner toko ponsel online sebagai tersangka tindak pidana kepabeanan. Putra Siregar yang juga ...

Rumah Disita, Owner PS Store & Youtuber Dikenakan Tahanan Kota Ist.
Beritabatavia.com - Penyidik Direktorat Jenderal Bea Cukai menetapkan owner toko ponsel online sebagai tersangka tindak pidana kepabeanan. Putra Siregar yang juga dikenal sebagai youtuber kini berstatus tahanan kota.

Selain ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana kepabeanan, Putra Siregar yang dikenal penjual ponsel bermerek dengan harga miring yang berslogan "HP Pejabat Harga Merakyat" petugas juga juga menyita ratusan ponsel ilegal serta rumah senilai Rp1,5 miliar miliknya.

Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kemenkominfo, Ismail MT tidak berkenan berkomentar terkait penangkapan penjual HP ilegal tersebut. Pihaknya menyerahkan kasus ini kepada pihak Bea Cukai.

“Soal PS Store itu urusannya Bea Cukai. Itu kan penyelundupan gelap,” ujarnya dalam pernyataannya melalui siaran live di Jakarta, Rabu 29 Juli 2020.

Sebelumnya, kalangan nitizen mengenal Putra Siregar sebagai youtuber dan pemilik PS Store yang menjual HP bermerek dengan harga miring. Hingga berhasil mencuri perhatian publik dan menggaet sejumlah artis papan atas untuk mengendorse produk ilegalnya itu. Berdasarkan akun Instagram-nya, para artis yang sempat diajak bekerja sama ialah Raffi Ahmad, Baim Wong, hingga Atta Halilintar.

Aksi Putra Siregar dinilai merugikan negara dan  pihak lain. Seperti Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI) yang mengeluhkan masih marak ponsel ilegal beredar di pasaran walaupun pemerintah mengaku sudah memberlakukan aturan pemblokiran handphone black market.

Seperti yang disampaikan ketua umum APSI, Hasan Aula, kenapa banyak ditemukan ponsel iphone Se 2 ilegal di jual di situs belanja online di Indonesia. Padahal ponsel tersebut belum resmi didistribusikan di Indonesia karena belum selesai proses perizinannya.  Bahkan aturan IMEI yang disebut pemerintah bakal bisa mengendalikan peredaran smartphone ilegal justru masih sangat lemah. Aturan itu masih tidak bertaji karena alat untuk melakukan pemblokiran dari IMEI-IMEI ilegal masih belum berjalan.

Status Tahanan Kota

Kasi intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Ady Wira Bhakti mengatakan PS sekarang berstatus tahanan kota selama 20 hari ke depan setelah penyidik Bea Cukai melimpahkan berkasnya pada Jumat 23 Juli 2020. "Statusnya tahanan kota selama 20 hari ke depan, "kata Jaksa Ady Wira Bhakti.

Berkas PS diserahkan beserta barang bukti diantaranya 190 unit handphone berbagai mereka dan uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 61.300.000.
PS dijerat dengan Pasal 103 huruf d Undang-Undang No. 17 tahun 2006 tentang Kepabeanan. O son

Berita Terpopuler
Berita Lainnya
Minggu, 18 Agustus 2024
Minggu, 18 Agustus 2024
Minggu, 18 Agustus 2024
Rabu, 14 Agustus 2024
Minggu, 11 Agustus 2024
Jumat, 09 Agustus 2024
Jumat, 09 Agustus 2024
Kamis, 01 Agustus 2024
Rabu, 31 Juli 2024
Sabtu, 27 Juli 2024
Sabtu, 27 Juli 2024
Jumat, 19 Juli 2024