Kamis, 22 April 2021 13:31:59

IPW : Oknum KPK Mencuri & Memeras Lebih Bejat dari Koruptor

IPW : Oknum KPK Mencuri & Memeras Lebih Bejat dari Koruptor

Beritabatavia.com - Berita tentang IPW : Oknum KPK Mencuri & Memeras Lebih Bejat dari Koruptor

Indonesia Police Watch (IPW) menilai personil Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK) yang mencuri barang bukti dan memeras pejabat lebih bejat dari ...

IPW : Oknum KPK Mencuri & Memeras Lebih Bejat dari Koruptor Ist.
Beritabatavia.com - Indonesia Police Watch (IPW) menilai personil Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK) yang mencuri barang bukti dan memeras pejabat lebih bejat dari para koruptor. Serta mendesak KPK jangan menyembunyikan kasus-kasus yang melibatkan oknum KPK seperti penyidik AKP SR yang diduga memeras Walikota Tanjungbalai M Syahrial.

" Kasus yang melibatkan oknum KPK harus segera dipublis ke publik dan jangan disembunyikan, sehingga kasusnya bisa dituntaskan secara transparan," kata ketua presidium IPW, Neta Pane dalam siaran pers, Kamis (21/4).

Pihaknya khawatir, jika penyidik KPK dari Polri itu disembunyikan dikhawatirkan ada upaya "melindunginya" dan kasusnya menjadi abu abu ditelan bumi. Sebab kasus yang menghancurkan kepercayaan publik pada KPK ini bukan yang pertama kali terjadi. Januari 2020 KPK juga pernah mengalami kasus yang sangat memalukan. Personil KPK berinisial IGAS mencuri barang bukti, berupa emas seberat 1,9 kg. Akibat perbuatannya IGAS akhirnya dipecat dari KPK.

IPW menilai penanganan kasus IGAS tidak transparan dan cenderung ditutup-tutupi. Sementara untuk para tersangka korupsi, KPK dengan gagah berani mempermalukannya dengan rompi oranye dan dipublis ke media massa.
"Padahal, aksi pencurian barang bukti korupsi yang dilakukan personil KPK adalah kejahatan yang lebih bejat dari korupsi itu sendiri. Seharusnya hukumannya lebih berat, yakni hukuman mati dan dipermalukan terlebih dahulu dengan rompi oranye serta dipublis di depan media massa. Artinya, pemecatan terhadap IGAS tidak akan membuat jera. Tapi akan menjadi preseden yang bukan mustahil akan ditiru personil lain," ujar Neta Pane.

Terbukti, Neta melanjutkan, aksi memalukan insan KPK kembali terjadi. Kali ini, oknum penyidik KPK dari Polri diduga memeras Wali Kota Tanjungbalai, Syahrial sebesar Rp 1,5 miliar. Polisi dan KPK kemudian menangkap AKP SR pada Selasa (20/4) lalu. Saat ini AKP SR ditahan di propam Polri. IPW mendesak KPK segera memakaikannya rompi oranye dan digelar di depan media massa.
"Jangan sampai AKP SR hanya dikenakan sidang etik dan kembali aktif menjadi polisi. Padahal kejahatan yang diduga dilakukannya telah menghancurkan kepercayaan publik pada KPK dan lebih bejat dari koruptor itu sendiri, sehingga layak dihukum mati," tegas Neta.

Menurutnya, jika IGAS dan AKP SR proses hukumnya tidak transparan, publik pun akan makin tidak percaya pada KPK. Bahkan, dengan adanya dua kasus ini publik akan menilai kok KPK saat ini bisa diisi oleh pencuri dan tukang peras. Jika sudah begini buat apa lagi ada KPK di negeri ini?
Bukankah KPK dibubarkan saja karena tidak bisa menjaga marwahnya. Sebab itu biar ada efek jera, AKP harus diambil KPK dan dikenakan rompi oranye serta dipajang di depan media, seperti koruptor lainnya. Sebab kejahatannya lebih parah dari korupsi itu sendiri. Jika KPK tidak berani melakukan tindakan tegas, bukan mustahil kejahatan serupa dari internal KPK akan berulang. Contohnya, setelah IGAS yang mencuri barang bukti, kini muncul AKP SR yang diduga memeras. 0 son

Berita Lainnya
Senin, 26 Agustus 2024
Sabtu, 24 Agustus 2024
Sabtu, 24 Agustus 2024
Minggu, 18 Agustus 2024
Minggu, 18 Agustus 2024
Minggu, 18 Agustus 2024
Rabu, 14 Agustus 2024
Minggu, 11 Agustus 2024
Jumat, 09 Agustus 2024
Jumat, 09 Agustus 2024
Kamis, 01 Agustus 2024
Rabu, 31 Juli 2024