Beritabatavia.com -
Indonesia Narcotic Watch (INW) meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengevaluasi kinerja Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak. Sebab dinilai tidak dapat mengendalikan peredaran narkoba di wilayah Sumut, sehingga kondisinya sudah sangat mengerikan.
Direktur INW, Budi Tanjung mengatakan, saat ini Sumut menempati urutan pertama nasional dalam hal peredaran narkoba. Bahkan Kapolda Sumut menyebut ada 1,7 juta orang penyelahguna narkoba di Sumut.
"Tentu saja fakta ini sangat memprihatinkan dan sangat menakutkan kita semua. Sehingga situasi ini tidak bisa kita biarkan semakin parah, yang pada akhirnya akan membuat generasi bangsa ini perlahan-lahan menjadi rusak," kata Budi Tanjung.
INW mencatat, salah satu tempat peredaran narkoba paling marak di Sumatera Utara, khususnya di wilayah kota Medan adalah tempat-tempat hiburan yang menyediakan fasilitas diskotik, karaoke dan massage.
Bahkan, Kapolda Sumatera Utara Panca Putra Simanjuntak dalam keterangan resminya kemarin di kantornya, terungkapnya kasus pembunuhan seorang wartawan di Simalungun belum lama ini, terkait bisnis narkoba di tempat hiburan malam milik otak pelaku pembunuhan yang diganggu oleh korban. Lalu meminta seorang oknum anggota TNI untuk menghabisi nyawa korban.
Kasus yang menimpa wartawan bernama Mara Salem Harahap alias Marsal ini, bukan kali pertama terjadi di Sumatera Utara. Berbagai reror dan intimidasi kerap dialami wartawan yang memberitakan tempat hiburan malam yang memperjualbelikan narkoba dan prostitusi di Sumatera Utara.
Belum lama ini Abdul Kohar Lubis, wartawan linktoday.com di Pematang Siantar terpaksa kehilangan rumah akibat dibakar orang tak dikenal. Teror ini diduga karena Kohar memberitakan aktifitas seorang bandar narkoba di daerahnya.
Menurut Budi Tanjung, pernyataan Kapolda Sumut tersebut semakin memperkuat bukti bahwa sinyalemen tingginya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam di kota Medan dan sekitarnya bukan isapan jempol semata.
Keberadaan sejumlah tempat hiburan malam yang disinyalir marak digunakan sebagai tempat peredaran dan penyalahgunaan narkoba, seolah sudah menjadi rahasia umum bagi warga sekitar. Namun warga tersebut tidak bisa berbuat banyak untuk menghentikannya dengan alasan takut akan keselamatan jiwanya sebagai taruhannya.
Lambat laun yang terjadi justru warga sekitar ikut terkontaminasi oleh geliat bisnis haram di tempat hiburan malam tersebut. Ironisnya lagi, karena dianggap keberadaan bisnis haram itu malah membuka lahan mata pencaharian baru, warga sekitar mau tak mau akhirnya cenderung ikut melindungi keberadaan tempat-tempat hiburan malam itu.
Dari hasil penelusuran INW, kondisi seperti ini di sejumlah lokasi di kota Medan dan sekitarnya sudah berlangsung cukup lama. Dan selama ini, INW menilai jajaran Polda Sumut, BNNP Sumut dan instansi terkait lainnya, terkesan tutup mata.
INW menduga, banyak oknum aparat yang kongkalikong dengan oknum pengusaha tempat hiburan malam, sehingga sulit untuk diberantas. Sehingga para bandar dan sindikat mafia narkoba bergerak bebas menjalankan bisnis haramnya. Apalagi pangsa pasarnya luas, sementara pengawasan dan penindakannya lemah.
Oleh sebab itu, INW meminta Kapolri, Panglima TNI, Kepala BNN serta Gubernur Sumatera Utara untuk berkordinasi agar peredaran dan penyalahgunaan narkoba di tempat-tempat hiburan malam dapat dibasmi.
INW juga meminta Kapolri untuk mengevaluasi kinerja Kapolda, para Kapolres, Kapolsek serta fungsi intelijen di jajaran Polda Sumut yang di wilayah hukumnya terdapat tempat-tempat hiburan malam yang terindikasi marak peredaran narkoba.
" Mengatasi persoalan peredaran narkoba di Sumatera Utara yang sudah sangat akut ini, hanya dapat dilakukan jika Kapolda dan Pangdam Bukit Barisan serta BNNP Sumut bersinerji untuk melakukan tindakan lebih tegas," ujar Budi Tanjung.
Tentu juga melibatkan tokoh Agama, masyarakat, akademisi, media serta seluruh lapisan masyarakat.
O son