Beritabatavia.com -
Tercatat dari 4.882.343 pohon di wilayah Jakarta, 10 persen atau 488 ribu pohon diketahui rawan tumbang. Bahkan sebanyak 30 persen atau sekitar 1,63 juta pohon berusia di atas 20 tahun.
Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, Catharina Suryowati, menuturkan, ancaman pohon tumbang paling besar terdapat di wilayah Jakarta Pusat. Karena hampir 90 persen dari 488 pohon rawan tumbang berada di wilayah tersebut. Umumnya, usia pohon telah berusia lebih dari 20 tahun. Usianya sudah lebih dari 20 tahun. Termasuk kategori sangat tua dan rawan tumbang. Jadi, wajarlah kalau peristiwa pohon tumbang seringkali terjadi di Jakarta Pusat, ujar Catharina, Senin (4/10).
Beberapa kawasan di Jakarta Pusat yang memiliki potensi tinggi akan terjadinya pohon tumbang yakni di kawasan Monas, Jalan Medan Merdeka Barat, Medan Merdeka Timur, Jalan Medan Merdeka Utara, Jalan Medan Medan Merdeka Selatan, dan kawasan Kebonsirih.
Sedangkan untuk pohon yang masuk dalam kategori tua, belum tentu rawan tumbang. Karena, pada umumnya, usia pohon-pohon itu masih mampu menahan hembusan angin kencang. Tapi, kalau terjadi peristiwa alam puting beliung atau tiupan angin sangat kencang sekali, bisa jadi pohon tersebut akhirnya tumbang, katanya.
Kepala Seksi Jalur Hijau, Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, Hermanto, menjelaskan, bagi warga atau pengendara kendaraan bermotor yang menjadi korban pohon tumbang akan mendapatkan alokasi dana berupa asuransi yang melibatkan pihak ketiga. Ada alokasi dana sebesar Rp 10 juta rupiah per kejadian yang akan diberikan kepada korban yang terkena pohon tumbang. Meski terdapat alokasi anggaran bagi korban pohon tumbang, namun Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta tetap berupaya mencegah terjadinya pohon tumbang.
Salah satu caranya yakni, dengan melakukan pemangkasan ranting hingga ujung pohon bagi pohon-pohon yang rimbun dan melakukan pengawasan terhadap pohon yang rawan tumbang dan pohon yang berusia tua.
Sejak Januari hingga Oktober tahun ini, Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta mencatat telah ada 37 pohon yang tumbang dengan sendirinya. Lalu, di periode yang sama Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta juga mencatat sebanyak 78 pohon mengalami patah atau sempal. Khusus pohon yang sempal, keadaanya masih terus kita awasi dan dirawat secara terus menerus, tandasnya.
Adapun dua jenis pohon besar yang berpotensi tumbang, yakni jenis Angsana dan Mahoni. Keduanya, masuk kategori rawan tumbang karena sebagian besar yang ada di Jakarta telah berusia di atas 20 tahun. Sedangakan pohon lainnya rata-rata belum sampai setua itu.
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Aliman Aat, mengatakan, terkait maraknya pohon yang tumbang di wilayah ibu kota dalam beberapa hari belakangan ini, Pemprov DKI Jakarta harus lebih komprehensif melakukan penanganan pohon yang dinilai rawan tumbang. Langkah ini harus dilakukan terlebih Jakarta tengah dilanda cuaca buruk, katanya. bjc/brn