Beritabatavia.com -
Sikap tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindak tegas para penyelenggara financial technology peer to peer lending atau pinjaman online (pinjol) ilegal mendapat dukungan dan apresiasi berbagai pihak. Apalagi praktik yang dilakukan para penyelenggara Pinjol sudah sangat meresahkan masyarakat.
"Saya mendukung penuh arahan Kapolri yang langsung menindak tegas berbagai instrumen pinjol ilegal. Karena yang ilegal sudah pasti meresahkan," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni di Jakarta, Kamis (14/10/2021).
Menurut politisi Senayan, Ahmad Sahroni, kasus pinjol ilegal di Tanah Air memang sudah sangat meresahkan masyarakat dan merugikan banyak pihak sehingga harus ditindak tegas. Fenomena pinjol ilegal perlu perhatian khusus karena sudah banyak menimbulkan korban dan juga kerugian yang dialami nasabah. Tidak hanya fisik namun mental.
Ahmad Sahroni mengungkapkan, beberapa waktu lalu masyarakat sering mendengar kabar ada orang yang bunuh diri karena terjerat utang melalui pinjaman online ilegal, sehingga butuh langkah terobosan untuk menuntaskan persoalan tersebut.
Sahroni menilai, untuk memberantas kasus tersebut, Polri perlu bekerjasama dengan institusi lain. Seperti, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mempunyai peran sentral sebagai pengawas keuangan.
O red/son