Beritabatavia.com -
Pasca tragedi yang terjadi di stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Polri terus melakukan evaluasi. Dalam waktu dekat Polri akan menyusun Peraturan Kapolri (Perkap) sebagai dasar untuk melaksanakan pengamanan pertandingan liga sepak bola Indonesia.
"Hasil dari pertemuan tadi kita sudah sepakat untuk mengevaluasi secara menyeluruh. Kami bersama stakeholder, penyelenggara, suporter, rekan-rekan terkait telah sepakat mengevaluasi, kemudian Polri semenjak ada kejadian ini sudah mendapat instruksi dari bapak Kapolri untuk membuat produk (hukum) yang menjadi bahan untuk suatu regulasi sebagai dasar untuk masalah keamanan,"kata Wakil Komandan Korps Brimob (Wadankorbrimob) Polri, Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso usai Rakor Auditorium Wisma Kemenpora, Rabu 12/10/2022.
Menurut Irjen Setyo, pelaksanaan produk ini akan mengikuti aturan-aturan yang telah dikeluarkan oleh FIFA maupun PSSI sebagai federasi sepakbola.
Pada kesempatan itu, perwira tinggi Polri itu menyampaikan terima kasih kepada para suporter yang juga hadir dalam rakor dengan memberikan masukan-masukan. Semuanya akan dijadikan referensi Polri menyusun aturan yang nantinya akan menjadi pegangan Polri, penyelenggara, dan khususnya satuan wilayah yang memiliki stadion yang akan digunakan untuk kompetisi.
“Masukan yang disampaikan sangat baik.Sehingga produk ini akan menjadi dasar bagi Polri untuk melaksanakan pengamanan penyelenggaraan yang dilakukan oleh PSSI," ujar Irjen Setyo.
Diberitakan sebelumnya, tragedi Kanjuruhan berawal dari kekalahan yang diterima Arema FC dari Persebaya Surabaya dalam laga kandang BRI Liga 1 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu, 1 Oktober 2022. Peristiwa mengenaskan itu menelan korban jiwa maupun luka-luka hingga ratusan orang.
Buntut kasus tersebut, Polri telah menetapkan enam orang jadi tersangka. Masing-masing adalah Dirut LIB berinisial AHL, ketua panpel pertandingan berinisial H, security officer berinisial SS, Kabag Ops Polres Malang berinisial WSP, Danki 3 Brimob Polda Jatim berinisial H, dan Kepala Sat Samapta Polres Malang berinisial BSA.
0 red/son