Jumat, 17 Maret 2023 11:15:02

Hanya Topeng Simpati Untuk Korban Pelanggaran HAM 

Hanya Topeng Simpati Untuk Korban Pelanggaran HAM 

Beritabatavia.com - Berita tentang Hanya Topeng Simpati Untuk Korban Pelanggaran HAM 

Dua instrumen hukum baru yaitu Instruksi Presiden tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Yang Berat dan ...

Hanya Topeng Simpati Untuk Korban Pelanggaran HAM  Ist.
Beritabatavia.com - Dua instrumen hukum baru yaitu Instruksi Presiden tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Yang Berat dan Keputusan Presiden tentang Tim Pemantau Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Yang ditanda tangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 15 Maret 2023, adalah upaya pemutihan sistematis terhadap kasus pelanggaran HAM Berat. 

Hal tersebut disampaikan Ismail Hasan peneliti senior dan Sayyidatul Insiyah  peneliti Hukum dan konstitute dari SETARA Institute, dalam siaran persnya yang diterima beritabatavia.com, Jumat 17/3/2023. 

SETARA Institute memandang Presiden Jokowi kembali menunjukkan topeng simpatinya terhadap para korban dan keluarga korban, tanpa dengan sungguh-sungguh mengusut tuntas kasus pelanggaran HAM berat.

"Dari awal terbentuknya Tim Penyelesaian Nonyudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat masa lalu (PPHAM) pada Agustus 2022, jalur yudisial yang dijanjikan untuk tetap diakomodir pun nyatanya hanya pemanis. Hingga kini,tidak ada  signifikansi perkembangan penyelesaian kasus pelanggaran HAM Berat. Alih-alih memutus impunitas, aktor dan segala narasi yang menjadi hak atas kebenaran (right to truth) bagi korban masih belum mampu diungkap oleh negara. Tidak lagi pada tahap tidak bisa, namun Pemerintah memang cenderung tidak memiliki political will untuk benar-benar memenuhi tuntutan keadilan sebagaimana amanat UU Pengadilan HAM," kata Ismail Hasan. 

SETARA juga menyoroti banyaknya kementerian/lembaga yang terlibat dalam Tim Pemantau PPHAM yang dibentuk melalui instrumen Kepres dan Inpres a quo, jagan hanya menjadi aksesoris pemanis namun nihil hasil.

"Bukan hanya  korban dan keluarga korban yang akan diciderai dengan harapan palsu, namun masyarakat juga akan dirugikan, mengingat segala pembiayaan yang diperlukan dalam pelaksanaan Tim Pemantau PPHAM bersumber dari APBN. Artinya, negara harus memastikan dan menjamin bahwa seluruh kementerian/lembaga yang terlibat dalam Tim tidak hanya menjadi institusionalisasi absurd, namun juga benar-benar substantif dalam memberikan hak atas reparasi," tutur Sayyidatul Insiyah. 

Menurutnya,yang jauh lebih fundamental adalah hak atas pengungkapan kebenaran (right to truth) dan hak atas keadilan (right to justice) sebagai bagian dari konsep transitional justice yang perlu menjadi alerta bagi pemerintah untuk bergegas membangun political will dalam mengusut tuntas pelanggaran HAM Berat. 
SETARA mengingatkan dorongan PBB terhadap Pemerintah Indonesia untuk menguatkan komitmen melawan impunitas. Serta memaksimalkan upaya dalam pemenuhan keadilan transisional secara komprehensif, terutama terkait right to truth dan right to justice.

Langkah pemutihan pelanggaran HAM berat yang diikuti pengerahan berbagai institusi negara sebagaimana dalam Tim Pelaksana dan Tim Pemantau. Akan menjadi babak akhir  komitmen Jokowi memenuhi janji Nawacita pada 2014 dan 2019 menjadi mantra memoles citra dan insentif politik elektoral. 

Paralel dengan instruksi Presiden tersebut, para aktor yang diduga terlibat sejumlah pelanggaran HAM di masa lalu, semakin mulus melenggang melanjutkan karir dan obsesi politiknya menjelang Pemilu 2024. 0 rls/son 
 

Berita Terpopuler
Berita Lainnya
Kamis, 01 Agustus 2024
Rabu, 31 Juli 2024
Sabtu, 27 Juli 2024
Sabtu, 27 Juli 2024
Jumat, 19 Juli 2024
Kamis, 18 Juli 2024
Sabtu, 13 Juli 2024
Jumat, 12 Juli 2024
Jumat, 12 Juli 2024
Jumat, 12 Juli 2024
Selasa, 09 Juli 2024
Rabu, 03 Juli 2024