Senin, 18 Oktober 2010 16:23:26

Urus SKTM dan KK di Cipinang Masih Dipungut Biaya

Urus SKTM dan KK di Cipinang Masih Dipungut Biaya

Beritabatavia.com - Berita tentang Urus SKTM dan KK di Cipinang Masih Dipungut Biaya

Warga Cipinang Melayu terpaksa harus mengeluarkan biaya untuk mengurus surat keterangan tidak mampu (SKTM) di kantor kelurahan setempat. Mereka ...

Urus SKTM dan KK di Cipinang Masih Dipungut Biaya Ist.
Beritabatavia.com - Warga Cipinang Melayu terpaksa harus mengeluarkan biaya untuk mengurus surat keterangan tidak mampu (SKTM) di kantor kelurahan setempat. Mereka mengaku harus merogoh kocek Rp10 ribu sampai Rp15 ribu, bila tidak ingin prosesnya dipersulit.

Menurut, Mul (32), warga RW 01 Cipinang Melayu, biaya sebesar itu sangat besar karena dia tidak mempunyai penghasilan tetap. Kalau tidak bayar, prosesnya pasti dilama-lamain, ujarnya, Senin (18/10). Biaya tersebut diberikannya kepada petugas di kantor kelurahan saat mengurus.

Menurutnya, SKTM sangat diperlukan warga yang kurang mampu karena sangat diperlukan untuk berobat baik di rumah sakit atau puskesmas. Mul melanjutkan, karena terpaksa, warga memilih untuk memberikan uang itu kepada petugas. Padahal seharusnya biaya tersebut tidak ada alias cuma-cuma.

Selain itu, warga juga mengeluhkan biaya untuk mengurus pembuatan kartu keluarga (KK). Sesuai tarif resminya, biaya pembuatan KK Rp3.000 untuk WNI dan Rp6.000 untuk WNA. Namun faktanya warga dikenakan biaya hingga Rp10 ribu untuk pembuatan kartu KK. Jika tidak membayar sesuai permintaan petugas maka prosesnya akan diperlambat hingga mencapai satu bulan.

Lurah Cipinang Melayu, Syaiful Hayat, mengaku memang ada ratusan warganya yang berada di bawah garis kemiskinan.

Tercatat ada 898 KK yang masuk kategori RTS (rumah tangga sasaran), ungkapnya. Namun dia membantah soal adanya petugas yang memungut biaya untuk pengurusan.

Tunjukan yang mana warganya, kita tidak pernah memungut biaya, ungkap Syaiful. Menurutnya pembuatan kartu SKTM dari dulu sudah gratis. Dia pun membantah bila pegawainya memungut uang untuk membuat kartu SKTM tersebut. Atau pun biaya lebih dalam mengurus KK.

Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Sudin Kesehartan Jakarta Timur, Murni Hayani, program SKTM dimulai sejak 2008 untuk membantu warga miskin. Sejak awal penerbitan kartu program SKTM warga dibebaskan dari biaya pembuatannya, terangnya. Sebab program ini memang dikhususkan untuk meringankan warga miskin.

Lagipula, menurutnya, proses SKTM baik di tingkat RT, RW dan kelurahan sifatnya hanya pengantar atau rekomendasi. Selanjutnya surat tersebut ditunjukan pada Puskesmas dan Sudin Kesehatan wilayah setempat untuk diverifikasi. o nor
Berita Lainnya
Kamis, 21 September 2023
Rabu, 13 September 2023
Selasa, 29 Agustus 2023
Kamis, 17 Agustus 2023
Senin, 12 Juni 2023
Minggu, 19 Maret 2023
Jumat, 17 Februari 2023
Sabtu, 11 Februari 2023
Rabu, 14 Desember 2022
Sabtu, 19 November 2022
Jumat, 17 Juni 2022
Selasa, 19 April 2022