Beritabatavia.com -
Pemprov DKI tidak boleh hanya melakukan pembenahan parkir liar tanpa dibarengi perluasan lahar parkir serta perbaikan sistim perparkiran. Hal tersebut diungkapkan wakil ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana kepada wartawan, Senin (20/12).
Menurutnya, pembenahan parkir liar yang terdapat di beberapa sisi jalan di DKI Jakarta, tujuannya untuk mengurangi penyempitan jalan. Sehingga kemacetan yang selama ini melingkupi jalanan di Jakarta, bisa diurai. Namun, penyingkiran parkir di pinggir jalan harus diiringi beberapa hal
seperti penambahan atau perluasan lahan parkir serta perbaikan sistem
perparkiran.
Politisi Kebonsirih asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan, saat ini pertumbuhan panjang jalan 0,01 persen per
tahun. Sementara pertumbuhan kendaraan bermotor 9 persen per tahun dengan
angka perjalanan mencapai 20 juta perjalanan perhari. Dengan rasio
yang jauh berbeda ini, jelas saja Pemprov DKI harus memberikan
penambahan dan perluasan lahan parkir sebagai solusi, agar masyarakat
pengguna jalan tidak dirugikan.
Selain itu, Triwisaksana menegaskan, Pemprov DKI harus menyediakan moda transportasi yang layak dan nyaman agar para pengguna kendaraan pribadi dengan sukarela berpindah ke kendaraan umum. Apalagi kita sudah menyiapkan rencana pemberlakukan system electronic road pricing (ERP) tahun depan, ujarnya. Kemudian, lanjutnya, upaya Pemprov DKI tidak akan efektif jika tidak dibarengi pembatasan penggunaan kendaraan bermotor. Karena pertumbuhan kendaraan terus meningkat, tidak salah, kalau ada prediksi di tahun 2014
kendaraan bermotor tak akan bisa melaju karena macet total. Penertiban lahan parkir harus terintegrasi dengan elemen-elemen lainnya, tegasnya. 0 son