Beritabatavia.com -
Warga Jakarta mengeluhkan kondisi angkutan umum di wilayahnya. Pasalnya kondisinya sudah tidak layak jalan. Badan bus keropos, sering mogok, lampu sorot tak nyala,
wiper rusak tapi tetap bisa melenggang dijalan. Belum lagi asap hasil pembakaran mesin yang pekat, membuat pejalan kaki dan pengendara motor terpaksa menahan napas, jika kebetulan harus berada di belakang angkot atau bus.
Bisa kena kanker paru-paru kita kalau tiap hari begini. Bagaimana sih Pemprov DKI, bus yang mustinya sudah jadi besi tua masih diperbolehkan jalan?, ujar Samsir (30) warga Mampang, Jaksel, Minggu (6/2).
Dia menghimbau, ada ketegasan pihak Dinas Perhubungan DKI dalam mengatur angkutan umum dan niaga diwilayahnya. Juga memberantas oknum di setiap balai uji Kir (uji kelaikan jalan untuk kendaraan) di Jakarta yang main mata dengan pemilik kendaraan, agar diloloskan setiap uji kir, padahal kondisinya sudah tak laik jalan. Kalau hanya dengan cara ditilang ya tidak efektif. Berantas dulu oknum di balai uji kir, baru bisa efektif, jelasnya.
Sementara itu, Ipul, warga Jl M Kahfi I, Jagakarsa, Jakarta Selatan, lokasi salah satu tempat uji kir milik Pemprov DKI mengakui bahwa ada calo yang biasa main mata dengan pemilik kendaraan. Calo tersebut kenal dengan orang dalam, jadi semuanya beres. Kendaraan tak laik jalan pun bisa diloloskan, asal bayar biaya yang sudah ditentukan oleh mereka. Biasanya diatas tarif resmi, ujarnya.
Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) juga mendesak Dinas Perhubungan DKI agar segera menetapkan standar pelayanan minimum (SPM) bagi angkutan umum di ibukota, serta mengevaluasi uji Kir di empat tempat uji kir milik Pemprov DKI.
Bagi angkot yang tidak memenuhi SPM, ijinnya harus dicabut, armadanya dikandangkan. Kalau cuma ditilang tidak efektif, ujar Azas Tigor Nainggolan, ketua DTKJ.
Tigor menginginkan, SPM itu harus dilakukan diberlakukan umum, tidak hanya bagi bagi bus reguler, namun juga bagi angkot, bahkan bagi bus transjakarta. O brn