Beritabatavia.com -
Rencana penghapusan parkir on street (parkir pinggir jalan) di Jakarta harus bisa direalisasikan. Dalam waktu dekat, seluruh pengelola gedung yang dekat dengan lokasi parkir on street yang akan dihapus, dikumpulkan. Mereka diminta menyiapkan segala sesuatunya ketika parkir on street dihapus. Sehingga, ketika penghapusan resmi dilakukan, tidak ada keluhan dari pemilik kendaraan.
Jadi memang masalah parkir on street ini sangat kompleks. Faktor premanisme ini juga cukup kental. Jadi tidak mudah, ujar Udar Pristono, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta,Senin (7/2).
Langkah awal yang dilakukan Dishub adalah mengarahkan warga yang terbiasa dengan parkir on street untuk parkir dalam gedung, atau tempat yang tidak bikin macet.
Seperti yang sudah dilakukan di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Utara.
 Pengguna jalan yang akan ke restoran di sepanjang jalan tersebut pasti akan parkir di pinggir jalan Untuk itulah pihak Dishub mengarahkan untuk parkir di halaman dan ruang parkir Samsat Jakarta Utara.
Selain meminta pengelola parkir menyiapkan ruang parkirnya, di internal
Dinas Perhubungan juga tengah menyiapkan rambu-rambu larangan parkir on
street. Tahun ini diharapkan rambu-rambu bisa dipasang.
Untuk bisa menghapus parkir on street memang tidak bisa dilakukan secara instan. Seluruh sarana pendukung harus sudah siap. Sementara untuk penegakan hukumnya diserahkan kepada satgas gabungan yang telah dibentuk antara Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya. O brn