Senin, 28 Februari 2011 13:21:27

Kontraktor Bodong Hambat Pembangunan Jakarta

Kontraktor Bodong Hambat Pembangunan Jakarta

Beritabatavia.com - Berita tentang Kontraktor Bodong Hambat Pembangunan Jakarta

Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta, selalu menerima persoalan seputar lelang dan itu terjadi setiap tahunnya. Terutama proyek-proyek yang pagu ...

Kontraktor Bodong Hambat Pembangunan Jakarta Ist.
Beritabatavia.com - Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta, selalu menerima persoalan seputar lelang dan itu terjadi setiap tahunnya. Terutama proyek-proyek yang pagu anggarannya di bawah Rp 200 juta.
Akibat proyek yang kecil-kecil itu kami jadi repot. Ada saja yang diprotes. Meskipun kami menjalankan sesuai prosedur. Ada yang melaporkan ke kepolisian, ke kejaksaan, bahkan sampai menggelar demo. Saya tunjukkan aturannya, pada diam yang demo beberapa waktu lalu, ujar Sekretaris Umum Dinas PU DKI Jakarta, Kukuh HS.

Banyaknya kontraktor bodong selama ini, jelas Kukuh, cukup mengganggu kelancaran pembangunan di DKI Jakarta. Pasalnya, para kontraktor bodong yang sengaja ikut lelang untuk berbagai program tersebut sebenarnya tidak memiliki cukup kemampuan. Mereka hanya mengandalkan kelengkapan berkas serta mengajukan penawaran terendah. Praktis, jika dalam suatu lelang mampu keluar sebagai pemenang, pekerjaan yang seharusnya diselesaikan justru ditelantarkan. Bahkan ada di antaranya yang sama sekali tidak bekerja.

Kasusnya pernah terjadi di Jakarta Timur baru-baru ini. Kontraktor wanprestasi. Sama sekali tidak mau mengerjakan apa yang menjadi kewajibannya. Ini kan cukup mengganggu. Kalau lelang harus diulang kan sudah banyak waktu yang terbuang, lanjut Kukuh.

Para kontraktor bodong memang cukup merepotkan. Banyak di antaranya yang tidak memiliki kemampuan bertarung dalam lelang. Setelah menang, pengerjaannya disubkan ke kontraktor lain yang memiliki kemampuan. Kontraktor-kontraktor bodong seperti itu memang cukup banyak. Masalahnya memang karena mafianya cukup banyak.
Pengecekan kualifikasi persyaratan serta pengecekan alamat perusahaan saja tidak cukup. Harus ada pencocokan antara nama yang ikut lelang dengan perusahaan yang terdaftar. Jika berbeda, berarti bodong, tambah Direktur Masyarakat Pemantau Kebijakan Eksekutif Legislatif (Majelis) Sugiyanto. O brn
Berita Lainnya
Kamis, 21 September 2023
Rabu, 13 September 2023
Selasa, 29 Agustus 2023
Kamis, 17 Agustus 2023
Senin, 12 Juni 2023
Minggu, 19 Maret 2023
Jumat, 17 Februari 2023
Sabtu, 11 Februari 2023
Rabu, 14 Desember 2022
Sabtu, 19 November 2022
Jumat, 17 Juni 2022
Selasa, 19 April 2022