Selasa, 01 Maret 2011 15:00:58

Jaksel Terkejut Hasil Pantauan Minimarket Bodong

Jaksel Terkejut Hasil Pantauan Minimarket Bodong

Beritabatavia.com - Berita tentang Jaksel Terkejut Hasil Pantauan Minimarket Bodong

Pemkot Jaksel mengaku terkejut dan tak menyangka sama sekali dengan jumlah atau data hasil pemantauan serta pemeriksaan di lapangan berkaitan dengan ...

Jaksel Terkejut Hasil Pantauan Minimarket Bodong Ist.
Beritabatavia.com - Pemkot Jaksel mengaku terkejut dan tak menyangka sama sekali dengan jumlah atau data hasil pemantauan serta pemeriksaan di lapangan berkaitan dengan keberadaan mini market di wilayahnya. Pasalnya, dari total 534 unit mini market yang berada di wilayahnya hanya satu unit memiliki perijinan.

Tak menyangka kalau jumlahnya mencapai 534 unit ternyata hanya satu unit saja yang memiliki perijinan lengkap di Jaksel, kata Walikota Jaksel Syahrul Effendi didampingi Asisten Administrasi dan Perekonomian setempat, Ahmad Sotar Harahap.

Menurut walikota, sangat tak masuk akal tapi mau dibilang apa kalau kondisi di lapangan seperti ini. Namun tentunya tak lepas dari adanya saling kepentingan serta kebutuhan sehingga usaha itu dapat berdiri di wilayahnya.

Ditambahkan Ahmad Sotar, dari 534 unit mini market hanya satu unit mini market yang memiliki perijinan lengkap seperti IMB, IPB, SIUP, UUG, domisili dan lainnya.

Mini market itu berada di Jl. Bangka Raya 31, Kel. Pela Mampang, tuturnya sedangkan sisanya sebanyak 533 unit terbagi dalam dua kategori yaitu kategori memiliki izin tapi tak lengkap sebanyak 176 unit mini market dan 358 unit mini market tidak bisa menunjukkan perijinan yang ada.

Diakui Sotar, sebanyak 358 unit mini market tersebut saat didatangi petugas pendataan staf maupun karyawan yang bersangkutan tak bisa memberikan perijinan yang diminta.

Sebagian besar karyawan maupun staf mini market tak bisa menunjukan perijinan, alasannya sama semua yaitu perijinan ada di kantor pusat. Bisa dimaklumi, mereka semua hanya karyawan biasa di mini market itu, pungkasnya. O brn
Berita Lainnya
Kamis, 21 September 2023
Rabu, 13 September 2023
Selasa, 29 Agustus 2023
Kamis, 17 Agustus 2023
Senin, 12 Juni 2023
Minggu, 19 Maret 2023
Jumat, 17 Februari 2023
Sabtu, 11 Februari 2023
Rabu, 14 Desember 2022
Sabtu, 19 November 2022
Jumat, 17 Juni 2022
Selasa, 19 April 2022