Beritabatavia.com -
Pemprov DKI Jakarta saat ini masih mematangkan pengaturan tata ruang bawah tanah yang termaktub dalam RTRW DKI 2030. Hal itu untuk mengantisipasi kontroversi penggunaan tata ruang bawah tanah setelah MRT terbangun. Mengingat selain angkutan massal, sepanjang jalur MRT juga akan dibangun fasilitas komersil.
Aturan tata ruang bawah tanah sangat penting lantaran akan menghubungkan antar kafling sehubungan dengan dibangunnya MRT.Termasuk akses juga akan diatur secara rinci dan detail. Ini untuk memberikan kepastian penggunaan tata ruang bawah tanah, ujar Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup M Tauchid Cakra Amidjaya
Sayangnya Tauchid tidak menjelaskan lebih jauh seperti apa tata ruang bawah tanah yang akan diperdakan itu. Apakah khusus kawasan bawah tanah yang berada di sepanjang jalur MRT, atau seluruh bawah tanah Jakarta.
Mengingat ambisi Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo, ada rencana untuk membangun jalan hingga tiga tingkat di bawah tanah. Artinya, kehidupan permukaan secara otomatis akan berpindah ke bawah tanah jika fasilitas infrastruktur tersebut benar-benar terealisasi. Tidak hanya ruang-ruang komersil, tapi juga pemukiman. O brn