Beritabatavia.com -
Pemprov DKI Jakarta secara resmi telah berkirim surat ke Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) terkait aturan penggunaan dana BOS 2011 yang ditentukan maksimal sebesar 20 persen untuk honor guru honorer. Hal ini belakangan menyebabkan guru honorer mengeluh karena honor mereka terpangkas sampai Rp300 ribu.
Pak Gubernur secara khusus meminta agar masalah ini bisa dicari jalan keluar secepatnya. Sudah berkirim surat ke Mendiknas agar aturan itu bisa dikaji lagi, ujar Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Agus Suradika.
Dijelaskan, Agus, kondisi DKI dan daerah lain sangat berbeda. Dengan aturan yang berlaku secara menyeluruh tersebut, Pemprov dibuat repot. Seharusnya, khusus untuk DKI ada pengecualian dan tidak dipukul rata seperti daerah lain hingga masalah tenaga honorer bisa dituntaskan. Apalagi, besar tidaknya dana BOS disesuaikan dengan jumlah siswa di sekolah. Semakin siswa sekolah minim, alokasi BOS juga minim. Begitu juga sebaliknya.
Sambil menunggu ada kebijakan baru dari Mendiknas, Dinas Pendidikan DKI akan berusaha mencari solusi lewat dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) yang dialokasikan oleh APBD DKI. Karena yang cukup mendesak ditangani terkait tenaga honorer pada SMP dan SD lantaran pada dua tingkat sekolah tersebut dilarang keras memungut biaya apapun pada siswa. Sementara pada SMA masih tertolong dengan diizinkannya sumbangan dari masyarakat.
Dalam jangka panjang, Pemprov DKI sudah berencana menyelesaikan masalah tenaga honorer dengan mengangkat menjadi PNS. Jika tidak bisa dilakukan tahun ini, paling tidak tahun depan bisa diselesaikan menyusul banyaknya guru yang pensiun. O brn