Beritabatavia.com -
Lahan status sengketa untuk pembangunan Jakarta Outer Ring Road (JORR) W2, Ulujami-Kebon Jeruk menjadi berkurang. Semula lahan sengketa berjumlah 24 bidang tanah, kini hanya tersisa 16 bidang saja.
Ketua Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Jakarta Selatan, Syamsudin Noor, mengatakan sebanyak delapan bidang tanah telah berhasil dimediasi. Sehingga status tanahnya sudah tidak lagi sengketa. Total lahan sengketa hanya tinggal 16 bidang, kata Syamsudin yang didampingi Ketua Tim Pembebasan Tanah Kementrian Pekerjaan Umum, Ambardy Effendy.
Menurut Syamsudin pada April mendatang, pihaknya akan memasukan berkas konsinyasi ke 16 bidang tanah yang masih sengketa. April berkas lahan sengketa akan kita serahkan ke pengadilan. Karena Mei kita targetkan pembayaran selesai, ujarnya. Ia menambahkan saat ini dilakukan pembayaran terhadap 78 bidang tanah dengan dana Rp. 48 milyar,di Kelurahan Petukangan Utaran dan Petukangan Selatan, masing-masing kelurahan sebanyak 39 bidang. Sehingga total bidang tanah yang telah dibayarkan mencapai 402 bidang atau 50,89 persen dari 790 bidang. Total dana yang telah dikucurkan untuk ganti rugi sebesar Rp 250,62 miliar.
Untuk Maret ini, P2T akan menyelesaikan 194 bidang tanah yang masuk pemberkasan, rencananya akan dibayarkan selama Maret. Sehingga diprediksi total lahan yang telah dibayarkan hingga akhir Maret mencapai 596 bidang.
Namun Syamsudin menghimbau, jika ada petugas P2T yang meminta biaya selama pemberkasan tanah untuk pembebasan lahan JORR W2 jangan diladeni. Petugas P2T sudah disediakan biaya oleh pemerintah. Jika ada oknum minta uang di lapangan, jangan ditanggapi, himbaunya. O brn