Beritabatavia.com -
Salah satu tugas dan fungsi komisi D DPRD DKI Jakarta adalah mengawasi pelaksanaan pembangunan Jakarta, namun karena tidak maksimal alias mandul, akibatnya pelaksanaan pembangunan amburadul.
Sebut saja kasus jalan ambles di Jalan RE Martadinata, penyalahgunaan izin tata ruang, pembangunan rusun Rawasari yang diprotes warga, dan yang terkini soal minimarket yang diduga ilegal juga kembali luput dari kontrol wakil rakyat itu.
Masukkan dari warga tetap datang tentang pembangunan yang amburadul, tapi kalau tidak bisa bersidang, apalagi tanpa ketua yang mangkir melulu,ya tidak efektif kerja kami, ujar anggota Komisi D Hasbiallah Ilyas dari Fraksi PKB, Rabu (16/5).
Akibat kevakuman yang sangat lama itu, sejumlah anggota menjadi gelisah. Mengingat pada sejumlah SKPD yang menjadi mitra kerja muncul satu per satu persoalan. Sementara, Komisi D yang menjadi ujung tombak bidang pengawasan mandul.
Warga yang dirugikan akibat pembangunan praktis hanya bisa bersuara lantang tanpa pernah aspirasinya diteruskan untuk ditindaklanjuti. Hal inilah yang mendasari keinginan sebagian besar anggota Komisi D untuk menyerahkan mosi tak percaya pada ketua, B. Hutajulu. O brn