Sabtu, 19 Maret 2011 20:54:00

Pelecehan Seksual di Transjakarta Masih Marak

Pelecehan Seksual di Transjakarta Masih Marak

Beritabatavia.com - Berita tentang Pelecehan Seksual di Transjakarta Masih Marak

Kaum wanita kembali menjadi sasaran aksi pelecehan seksual penumpang pria di Bus Transjakarta atau busway. Seorang pria menyemprotkan spermanya ke ...

  Pelecehan Seksual di Transjakarta Masih Marak Ist.
Beritabatavia.com - Kaum wanita kembali menjadi sasaran aksi pelecehan seksual penumpang pria di Bus Transjakarta atau busway. Seorang pria menyemprotkan spermanya ke rok korban, Jumat (18/3) malam.

Peristiwa ini terjadi di Dukuh Atas, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan. Tersangka  Ad, 28, sempat dihakimi penumpang lainnya. Tersangka digelandang ke Polres Jakarta Selatan.

Adriansyah mengaku menyesal telah bertindak bodoh. Saya benar-benar khilaf, mengapa bisa berbuat seperti ini. Wanita itu benar-benar cantik, karena itu saya langsung terangsang, katanya.

Pelecehan seksual yang menimpa DK, 34, terjadi sekitar Pk. 20.00. Malam itu, Ad yang sehari-hari bekerja sebagai sales free lance di bidang obat-obatan naik busway dari arah Manggarai menuju Blok M.

Bus Transjakarta  dipadati penumpang termasuk perempuan. Rupanya kesempatan ini dimanfaatkan pelaku untuk mengintai perempuan yang menjadi sasarannya. Saat Ad melihat seorang karyawati cantik yang sedang berdiri di bagian belakang pria ini kemudian mendatangi dan memepetnya. Karena penumpang padat, DK tidak curiga saat Adriansyah terus memepetnya.

Ternyata saat memepet tubuh korban itulah Ad  tanpa malu, tersangka membuka resleting celananya dan mengeluarkan kemaluannya. Ia pun membuang spermanya ke rok karyawati cantik tersebut. Melihat hal itu DK langsung berteriak histeris hingga didengar penumpang lain.

Pelaku kemudian dihajar penumpang dan diamankan satpam busway. Setelah diinterogasi, Ad dibawa ke Polres Jakarta Selatan.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Budi Irawan menjelaskan, tersangka dikenakan Pasal 281 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara. Kepada wanita penumpang busway agar tidak sungkan-sungkan untuk lapor kepada polisi atau petugas keamanan busway jika melihat ada pria yang dicurigai hendak berbuat tak senonoh, ujarnya seperti dikutip poskota.com. o end

Berita Lainnya
Kamis, 21 September 2023
Rabu, 13 September 2023
Selasa, 29 Agustus 2023
Kamis, 17 Agustus 2023
Senin, 12 Juni 2023
Minggu, 19 Maret 2023
Jumat, 17 Februari 2023
Sabtu, 11 Februari 2023
Rabu, 14 Desember 2022
Sabtu, 19 November 2022
Jumat, 17 Juni 2022
Selasa, 19 April 2022