Beritabatavia.com -
Warga Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berharap Pemkot setempat menambah ruang terbuka hijau (RTH) atau hutan kota. Pasalnya, sejak berdiri menjadi kota maupun sebelumnya belum memiliki RTH yang cukup baik.
Kebutuhan hutan kota atau lahan terbuka hijau yang ditata dengan baik serta dapat dijadikan sarana umum untuk masyarakat Tangsel sangat diperlukan, kata Ny. Saini, warga Pamulang, Tangsel, Rabu (18/5).
Menanggapi hal itu, Walikota Tangsel Airin Rachmi Dyah didampingi Kepala Bidang Konservasi Sumberdaya Alam Badan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) setempat Muhammad Isa dan Kabag Humas setempat Alpahnaja, mengatakan pihaknya memang sudah mengusulkan adanya pembangunan ruang terbuka hijau atau hutan kota termasuk pendataan situ (danau) di kawasan ini.
Sampai saat ini memang rencana peraturan daerah (Raperda) tentang RTRW Kota Tangsel masih dalam pembahasan serta berbentuk draft sehingga belum selesai semuanya, ujarnya yang mengaku aturan yang ada memang untuk satu kota minimal RTH yang dibutuhkan sekitar 30 persen dari luas wilayah kota yaitu 20 persen oleh pemerintah dan 10 persen warga.
Draft RTRW Kota Tangsel itu memuat jumlah total RTH sebesar 26,89 persen. Padahal Tangsel baru memiliki RTH dengan rincian jalur pembatas jalan 47,8 ha, lapangan golf 198,3 Ha, pertanian 3,08 Ha, lahan kosong 652,18 Ha, semak belukar 205,5 Ha dan lapangan olah raga 3,52 Ha dengan total 4.389,2 Ha.
Luas itu memang masih sangat kurang, tambahnya karena peruntukan areal masih didominasi lahan pertanian dan lahan kosong dan sampai saat ini Kota Tangsel belum memiliki hutan kota atau ruang terbuk hijau yang memadai. O brn