Beritabatavia.com -
Ombudsman Republik Indonesia, ORI pekan depan memanggil Kepala Dinas Pendidikan DKI dan 5 Kepala Sekolah SMP yang diduga menyelewengkan dana BOS, Bantuan Operasional Sekolah. Anggota ORI, Budi Santoso mengatakan, pemanggilan ini terkait permintaan Indonesian Corruption Watch (ICW) yang menginginkan 5 Kepsek tersebut membeberkan informasi pengucuran dana BOS periode 2007-2009 yang diduga diselewengkan.
Kita akan agendakan pekan depan. Hari selasa depan. Jam 10 pagi kami sudah undang Gubernur DKI datang ke ORI dan mungkin jamnya akan kami pisah, ujarnya di Jakarta, Jumat (17/6).
Sebelumnya, ICW mengadukan 5 Kepala SMP dan Kepala Dinas DKI ke Ombudsman, langkah ini diambil karena sampai saat ini permintaan ICW belum dipenuhi. Padahal permintaan tersebut telah diperkuat keputusan dari Komisi Informasi Pusat, KIP, yang isinya kepala dinas dan 5 SMP tersebut memberikan informasi tentang pengucuran dana BOS. ICW berharap setelah Kepala Dinas dan 5 Kepala Sekolah dapat dijatuhi sanksi karena mengabaikan putusan KIP. O brn