Beritabatavia.com -
Gemas sekaligus resah, karena aparat penegak hukum tidak mampu memulangkan para koruptor yang kabur ke luar negeri, hanya dengan alasan Indonesia tak memiliki perjanjian ekstradisi.KERAP mendapat protes dari putri semata wayangnya Maria Fatimah Kusuma Dias yang saat ini masih duduk dibangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) Saya tidak mau menjadi politisi. Saya mau menjadi pengusaha saja, kata Eva Kusuma Sundari mengutip protes putrinya .
Menurut Eva, Dias menyampaikan pernyataan itu sejak dua tahun lalu. Pemicunya, Dias sering ‘tidak rela’ melihat kerja ibunya yang banyak menyita waktu untuknya. Tidak hanya itu, politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini juga mengaku sering ditelepon kakaknya yang tinggal di Perancis. Saya sering diminta menjaga nama keluarga. Ibu juga sering telepon, menanyakan kabarku, kata perempuan kelahiran 8 Oktober 1965 di Nganjuk, Jawa Timur ini. Peringatan keluarga itu, diterima Eva, terkait banyaknya anggota DPR yang ditangkap karena terseret kasus korupsi.
Tidak hanya itu Eva juga mengaku sebenarnya ingin duduk di komisi XI yang membidangi masalah ekonomi. Aku ingin mengembangkan visi ekonomi kerakyatan, tutur Eva. Mantan pengajar Fakultas Ekonomi Universitas Airlangga, Surabaya ini, memperoleh dua gelar S-2 terkait ekonomi kerakyatan. Kedua gelar itu diperoleh di Economic and Development Economic, Faculty of Economic University of Nottingham, Inggris (2001) dan Politics of Alternative Development Strategy Institute of Social Studies The Hague, Belanda (1995).
Memang, pada awal DPR periode 2009-2014, Eva ditempatkan di Komisi XI. Namun, ia dipindahkan ke Komisi III. Geopolitik parpol belum memihakku. Di DPR ada tirani komisi, tirani fraksi, hingga tirani partai, ujarnya, terkait kepindahannya ke kembali ke Komisi III yang membidangi masalah hukum.
Menurut Eva, berbagai tirani ini memunculkan kecenderungan tak adanya hadiah dan hukuman yang jelas untuk anggota DPR. Partai belum mampu melakukan hal itu karena belum memiliki indikator kinerja yang jelas untuk mengukur setiap anggotanya. Petinggi partai cenderung senang kepada anggota DPR yang dapat menyenangkannya. Berbagai keadaan ini sering membuatnya Eva merasa kesepian di Senayan.
Geram & Resah
Proses penegakan hukum di Indonesia juga menuai rasa geram dan sekaligus resah Eva Kusuma Sundari. Pasalnya, para koruptor banyak yang kabur ke luar negeri, mereka hidup dengan tenang dan tak ingin pulang ke Indonesia untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Anehnya, aparat penegak hukum menjadikan alasan klasik tidak bisa memulangkan para koruptor,karena Indonesia tidak memiliki perjanjian ekstradisi dengan negara Singapura. Padahal, tidak adanya perjanjian ekstradisi bukan merupakan upaya satu-satunya untuk memulangkan para koruptor yang kabur ke luar negeri. Aparat penegak hukum menjadikannnya alasan untuk berkelit menutupi kegagalan mereka mengejar, menangkap dan membawa pulang para koruptor untuk diadili dan dihukum di dalam negeri, kata Eva Kusuma Sundari. Alasan-alasan itu bahkan dijadikan sebagai mitos yang menyesatkan, tambahnya.
Menurutnya, mitos ini harus segera dihapus. Soalnya, masih ada mekanisme yang lebih efektif untuk mengejar dan menangkap para koruptor yaitu lewat mekanisme interpol, ujar politisi dari PDIP ini. Dirinya kerap meneriakkan agar aparat penegak hukum menggunakan mekanisme interpol yang memang memiliki semacam konvensi internasional dalam hal mengejar dan menangkap para penjahat lintas negara tersebut. Kemudian digunakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengejar dan menangkap buronan kasus korupsi cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Nunun Nubaeti. KPK menggunakan bantuan kepolisian untuk mengirim red notice ke seluruh kepolisian internasional.
Eva merasa yakin mekanisme interpol ini akan lebih efektif menyeret para koruptor yang selama ini berlindung dibalik mitos ketiadaan perjanjian ekstradisi. Dia juga mengaku curiga atas adanya semacam mitos yang entah sengaja atau tidak telah tertanam dalam pikiran para aparat penegak hukum bangsa ini. Mereka selalu mengembar-gemborkan, akan sulit menangkap dan menyeret para koruptor yang bersembunyi di negara yang tak memiliki perjanjian ekstradisi dengan negara kita.
Artinya, meski kita mengetahui keberadaan mereka dimana, namun kita tak bisa berbuat apa-apa terhadap para penjahat tersebut.
Eva mencontohkan, Kejaksaan Agung hingga kini masih menggunakan alasan tak ada perjanjian ektradisi, sehingga sulit menangkap 26 koruptor yang kabur ke luar negeri. Saya juga heran dengan sikap para aparat penegak hukum tersebut.
Padahal, perjanjian ekstradisi tersebut bukan satu-satunya cara yang dapat ditempuh untuk menangkap dan mengadili seorang penjahat yang bersembunyi di sebuah negara lain. Seharusnya, aparat penegak hukum sudah lebih maju dan inovatif mencari upaya untuk bisa menangkap para koruptor yang kabur ke luar negeri.
Para aparat penegak hukum jangan lagi terbelenggu dengan mitos ekstradisi yang menyesatkan. Eva menyarankan, selain menggunakan jaringan interpol yang memang memiliki sebuah konvensi untuk saling membantu mengejar dan menangkap penjahat dari negara lain. Cara lain juga dapat ditempuh untuk mengatasi masalah ini. Misalnya dengan mekanisme bilateral atau multilateral. Caranya, dengan konsep mutual legal assistance. Tetapi, dari kesemuanya itu, tetap akan menggunakan jaringan interpol.
Politisi Senayan ini sejak awal yakin bahwa mekanisme interpol akan jauh lebih efektif untuk mengatasi persoalan rumitnya para aparat penegak hukum membawa para koruptor yang kabur ke luar negeri. Seperti red notice yang diminta KPK untuk menangkap Nunun, sudah sudah mulai disebar ke beberapa negara yang diduga menjadi tempat pelarian dan persembunyian Nunun. Sekarang tinggal kita tunggu saja hasilnya.
Jangan Kembangkan Mitos Menyesatkan
Eva Kusuma Sundari anggota komisi III DPR RI yang membidangi masalah hukum meminta agar pemerintah dan para aparat penegak hukum tidak lagi mencekoki masyarakat kita dengan mitos menyesatkan, bahwa para koruptor yang bersembunyi di negara yang tak memiliki perjanjian ekstradisi akan sulit untuk ditangkap. Jangan bohongi masyarakat, apalagi dengan tujuan melindungi para koruptor, tegasnya.
Khusus kepada Nunun Nurbaeti atau para koruptor yang hingga kini masih buron di beberapa negara, segeralah kembali ke tanah air untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.Ingat, dengan menggunakan jaringan interpol, kini Anda tak bisa lagi bersembunyi di negara manapun. Karenanya, segera kembali, imbau Eva. 0 son
DATA PRIBADI
Nama Lengkap : Dra Eva Kusuma Sundari, MA,MDE
Tempat & Tanggal Lahir: Nganjuk, 8 Oktober 1965
Agama: Islam
Status Pernikahan: Kawin
Nama Suami: Jose Antonio Amorim Dias
Anak: Maria Fatima Kusuma Dias
RIWAYAT PENDIDIKAN
1.Fakultas Ekonomi Universitas Airlangga, Surabaya (1991).
2.MA, Politics of Alternative Development Strategy, Institute of Social Studies, The Hague, Netherland.
3.MSc in Economic and Development Economics, Faculty of Economics, University of Notthingham.