Beritabatavia.com -
Puluhan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) bodong’ gentayangan di wilayah Jakarta Selatan. Selain meresahkan warga, aktivitas mereka juga dikeluhkan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot Jaksel. Pasalnya, keberadaan para LSM ‘bodong’ itu hanya mencari-cari kesalahan pejabat dan melakukan kegaduhan, dengan tujuan mendapatkan uang.
Kepala Sub Bagian Pengembangan Demokrasi Kantor Kesbangpol Jakarta Selatan Indra Yuswar mengatakan, di wilayahnya lebih dari 20 LSM ‘bodong’ alias yang tidak terdaftar. Aktivitasnya kebanyakan hanya mendatangi ruang-ruang pejabat di lingkungan Pemkodya Jakarta Selatan.
Gilanya lagi, jika mereka tidak diijinkan untuk bertemu dengan pejabat yang dimaksud, orang-orang yang mengaku berasal dari LSM ini tidak sungkan-sungkan mengamuk agar tetap bisa diijinkan bertemu dengan sang pejabat. Tindakan mereka ini jelas sangat mengganggu dan meresahkan pejabat, termasuk juga para lurah dan camat di Jakarta Selatan. Kegiatan mereka tidak sesuai dengan tujuan LSM, banyak warga dan pejabat yang mengeluh, katanya.
Indra mencatat, hanya 75 organisasi yang terdaftar secara resmi di kantornya, yaitu dari 53 LSM dan delapan yayasan. 24 LSM diantaranya terbagi menjadi tiga bidang yakni tujuh bidang birokrasi, 26 bidang politik, hukum, dan sosial, serta lima lainnya beraktivitas dibidang profesi.
Namun, sejak mendaftarkan diri pada 2007 silam, tak ada satu pun LSM itu yang membuat laporan berkala sesuai dengan program kerja yang dibuat. Seharusnya setiap enam, mereka membuat laporan berkala, tapi hingga saat ini belum ada yang membuatnya. Keberadaan LSM di era reformasi ini sudah tidak terkendali lagi. Sehingga terkadang juga meresahkan masyarakat dan pejabat, tegasnya.
Untuk itu, Indra mengimbau, agar pihak-pihak yang didatangi lebih dulu meneliti keberadaan LSM sebelum menjalin kerja sama. Ada baiknya setiap unit berkoordinasi dengan kita sebelum bekerja sama dengan LSM, tandasnya.
Kedepan, Indra yang juga menjabat PLH Kasubdit Hubungan antar Lembaga dan Politik Dalam Negeri melanjutkan, pihaknya akan menyebarkan data-data dan informasi LSM yang sudah resmi terdaftar. Seluruh instansi pemerintah dan sekolah-sekolah di wilayah Jakarta selatan harus memiliki data-data LSM yang terdaftar.
Dia berharap, dengan penyebaran data LSM itu bisa meminimalisir tindakan oknum-oknum LSM bodong yang meresahkan dan sering mencari-cari kesalahan orang lain. Dengan tersebarnya data-data itu, maka akan diketahui mana LSM yang benar-benar menjalankan fungsinya dan mana LSM yang selalu meresahkan dan menakut-nakuti pejabat, ungkap Indra,
Sementara Kepala Kantor Kesbangpol Pemkot Jaksel Taufan Bakri mengingatkan, agar LSM-LSM yang ada di Pemkot Jaksel segera mendaftarkan keberadaannya.Hal ini bukan untuk mengekang kebebasan berorganisasi.Kami hanya ingin mendata dan memberikan pembinaan agar keberadaan LSM bisa lebih bermanfaat demi membangun kehidupan berbangsa yang lebih baik,' tegas Taufan.
Secara terpisah, Ketua Umum Forum Komunikasi Lembaga Swadaya Masyarakat (FKLSM) Jakarta Joseph Hutabarat mengatakan, pejabat yang ditemui oleh rekan-rekan LSM, tidak perlu merasa resah dan takut. Sepanjang pejabat tersebut menjalankan pekerjaan sesuai dengan Tupoksinya, apa yang perlu diresahkan, ujar Joseph.
Jika ada pejabat yang gelisah apalagi takut kalau didatangi LSM, tentunya patut dipertanyakan, jangan-jangan sipejabat menyimpan penyakit. Tetapi,disatu sisi Joseph juga mengatakan,bahwa rekan-rekan LSM harus bekerja sesuai dengan tata cara dan kinerja sesuai dengan predikat LSM yang disandangnya.LSM tidak perlu menakut-nakuti, dan pejabat juga tidak perlu takut, karena kontrol sosial, adalah salah satu kewajiban Lembaga Sosial Masyarakat. Justru kemitraan harus dibangun, untuk kemajuan bersama, kata Joseph
Sementara itu Dewan Kota Jakarta Selatan asal Kecamatan Setiabudi Wardjoko mengatakan terjadinya kesemerautan dan tidak termonitornya oknum yang mengaku LSM ini karna dilakukan pembiaran oleh para pejabatnya sendiri. Pejabat yang merasa punya ‘Dosa’ kerap membagikan hasil dosanya ke Oknum yang mengaku LSM
Itu terjadi lantaran si pejabat itu sendiri tidak mau dosa dosanya terbongkar. Wardjoko menegaskan Oknum yang mengaku LSM bisa leluasa berkeliaran di Pemkot Jaksel karna Kesbangpol Pemkot Jaksel kurang selektip dan tidak mempungsikan Tupoksinya dengan benar. 0dar/son