Selasa, 09 Agustus 2011 17:11:56

Pejabat Pemprov DKI Dilarang Terima Parsel

Pejabat Pemprov DKI Dilarang Terima Parsel

Beritabatavia.com - Berita tentang Pejabat Pemprov DKI Dilarang Terima Parsel

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan tetap memberlakukan pelarangan penerimaan parsel Lebaran oleh para pejabat. Kebijakan ini, untuk ...

 Pejabat Pemprov DKI Dilarang Terima Parsel Ist.
Beritabatavia.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan tetap memberlakukan pelarangan penerimaan parsel Lebaran oleh para pejabat. Kebijakan ini, untuk menghindari terjadinya indikasi gratifikasi yang menyeret para pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta ke ranah hukum.

Kami sarankan bagi mitra-mitra kerja tidak memberikan parsel. Lebih baik parsel atau uangnya disumbangkan ke Badan Amal Zakat Infaq dan Sadaqoh (Bazis), panti asuhan dan lembaga sosial lainnya yang membutuhkan, tegas Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo di Jakarta, Selasa (9/8).

Dilanjutkan larangan menerima parsel Lebaran dari para kolega untuk menghindari pemberian yang terkait dengan tugas dan jabatan para pejabat DKI.

Dikhawatirkan pengiriman parsel, akan menimbulkan salah pengertian dari berbagai pihak yang menjurus penyelewengan tugas dan wewenang sebagai pelayan masyarakat

Saya minta hindari masalah hukum terkait gratifikasi atau tindak pidana korupsi. Sebab, kebijakan ini sudah sesuai dengan ketentuan dalam UU No 20 Tahun 2001 pasal 12 tentang Pemberantasan tindak pidana korupsi, pintanya.

Imbauan pelarangan penerimaan parsel Lebaran tetap berlaku di tahun 2011 di jajaran Pemprov DKI. Saya pribadi juga tidak akan menerima parsel Lebaran tersebut. Saya mengimbau teman-teman saya yang kelebihan uang salurkanlah ke badan sedekah atau lembaga sosial lainnya, ujarnya.

Begitu juga dengan para kolega atau mitra kerja para pejabat DKI lainnya, agar tidak mengirimkan parsel dan menyalurkan kelebihan uang tersebut ke kaum dhuafa dan panti asuhan yang ada di DKI Jakarta.

Foke optimis, seluruh pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan unit kerja perangkat daerah (UKPD) di jajaran Pemprov DKI sudah mengetahui imbauan tersebut dan telah mentaati imbauan tersebut tiap tahunnya.

Foke menegaskan, bagi warga yang mempunyai kelebihan uang, jangan menyalurkan uangnya dengan memberikan sedekah kepada pengemis. Kondisi tersebut akan membuat jumlah pengemis semakin banyak di ibukota, sehingga menimbulkan dampak kota Jakarta menjadi kumuh, kotor dan tak tertata rapi. o end

Berita Lainnya
Kamis, 21 September 2023
Rabu, 13 September 2023
Selasa, 29 Agustus 2023
Kamis, 17 Agustus 2023
Senin, 12 Juni 2023
Minggu, 19 Maret 2023
Jumat, 17 Februari 2023
Sabtu, 11 Februari 2023
Rabu, 14 Desember 2022
Sabtu, 19 November 2022
Jumat, 17 Juni 2022
Selasa, 19 April 2022