Beritabatavia.com -
Tim pembebasan lahan untuk Jakarta Over Ring Road (JORR) W 2 di Kel. Petuangan Selatan, Petukangan Utara dan Ulujami, Jakarta Selatan berupaya menuntaskan ganti rugi lahan milik warga yang terkena proyek tersebut. Warga yang terkena berharap ada kegiatan pembayaran lanjutan sebelum lebaran mendatang.
Kami tetap mendukung proyek jalan tol atau JORR W 2 untuk kepentingan banyak orang tapi lahan hendaknya diganti rugi yang wajar atau diatas Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) dan harga tanah sekarang ini, kata Herman, warga Kel. Petukangan Selatan, Pesanggrahan, Selasa (16/8).
Harga ganti rugi sebetulnya tak terlalu besar jika melihat kondisi ekonomi sekarang serta harga pasaran tanah di wilayah ini, ujarnya yang mengaku berharap kegiatan pembayaran lanjutan dilakukan sebelum lebaran ini. Kalau sepakat dan setuju yang diminta warga tentunya ganti rugi diharapkan bisa dibayar secepatnya sekalian buat lebaran dan membeli tanah atau penganti lokasi baru, katanya.
Ny. Nurdin, warga lainnya, mengakui bahwa hampir sebagian besar lahan milik warga yang terkena memang sudah dibayar pemerintah tapi kami tetap bertahan karena ganti rugi masih belum memadai. Kami mau harga diatas NJOP atau sekitar Rp 5 juta/M2. Memang yang terkena proyek jalan harganya bervariasi mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 5 juta lebih, tuturnya yang mengaku NJOP di wilayah ini berkisar Rp 850 ribu untuk di daerah dalam dan pinggir jalan bisa mencapai Rp 4 juta.
Melihat kondisi di lapangan walaupun di kawasan Jakbar sudah mulai dilakukan kegiatan pembangunan JORR W 2 lanjutan tapi di wilayah Jaksel khususnya Kel. Ulujami, Petukangan Selatan dan Petukangan Utara sudah empat tahun tak selesai. Tapi secara bertahap mulai berhasil dilakukan seperti pembayaran ganti rugi maupun pembongkaran sendiri bangunan atau rumah milik warga yang sudah dibayar.
Walikota Jaksel Syahrul Effendi didampingi Ketua P2T Jaksel Syamsudin Noor, Adbang setempat Ny. Tri Wahyuning Diah, saat mengikuti tarawih keliling Gubernur KDKI Jakarta Fauzi Bowo, mengakui bahwa lahan yang sudah dibebaskan untuk empat kelurahan yang terkena proyek JORR W 2 sekitar 75,4 persen sudah dibayar ke pemilik atau warga sekitar.
Menurut dia, pihaknya terus berupaya menuntaskan permasalahan di lapangan khususnya pembebasan lahan kelanjutan JORR W 2 yang akan menghubungkan Ulujami dan Kebon Jeruk, Jakbar. Memang ada sekitar 11 bidang tanah yang terpaksa dikonsiyasikan ke PN Jaksel karena pemilik tak mau menerima ganti rugi yang diajukan panitia atau pemerintah.
Untuk lahan yang sudah dibayarkan sekitar 402 bidang atau 50,89 persen dari 790 bidang dengan total dana yang telah dikucurkan sebesar Rp 250,62 miliar. Ada 54 bidang tanah milik warga yang akan dibayar sebelum lebaran ini karena seluruh berkas dan proses sudah selesai tinggal pembayaran ke warga, tambah Syamsudin Noor. O brn