Beritabatavia.com -
Seperti biasanya, setiap musim mudik pada Hari Raya Idul Fitri, Jakarta akan diserbu dengan wajah-wajah baru. Mereka datang ke Jakarta untuk mengadu nasib.
Pasca Idul Fitri 2011, diperkirakan jumlah pendatang baru yang datang ke Jakarta mencapai sekitar 50 ribu orang. Para pendatang baru tidak begitu khawatir, meskipun Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta akan menggelar Operasi Yustisi Kependudukan (OYK) pada H+14 lebaran.
Kepala Dinas Dukcapil DKI, Purba Hutapea menuturkan pihaknya sebenarnya mengharapkan agar dari tahun ke tahun jumlah pendatang baru terus ditekan hingga tak ada lagi pendatang baru masuk Jakarta usai lebaran. Menurutnya, hal tersebut sudah mulai tercapai bila melihat data penduduk yang datang dalam lima tahun terakhir saat arus balik.
Jumlah pendatang baru sejak 2003 hingga 2010 menurun drastis. Tahun 2009, jumlah pendatang baru sebanyak 69.554 orang, menurun sebesar 21,38 persen atau sebanyak 18.919 orang. Tahun 2010, jumlah pendatang baru kembali menurun menjadi sekitar 60 ribu orang, ujar Purba.
Dikatakannya, kendati jumlah pendatang baru mengalami tren penurunan selama lima tahun terakhir ini, pihaknya tetap akan menggelar OYK pada H+14 lebaran secara serentak di lima wilayah Jakarta. Menurutnya hal ini dilakukan untuk mencegah pendatang baru ke Jakarta yang tidak memiliki keahlian apa pun dan tidak disertai surat resmi dari daerah asal.
OYK cukup efektif untuk menekan jumlah penduduk ilegal yang tidak memenuhi syarat administrasi kependudukan di Jakarta. Kita akan mengadakan OYK pada H+14 lebaran karena para pendatang diberikan waktu hanya 14 hari tinggal di Jakarta, selebihnya harus mengurus administrasi kependudukan untuk tinggal di Jakarta, tegas Purba Hutapea.0 son