Beritabatavia.com -
Kompleks Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang Bekasi, kini menimbulkan pencemaran air kali Jambe Bekasi, Jawa Barat. Kondisi air sungai itu, sudah tidak layak dipakai, tidak laik untuk mencuci dan mandi lantaran bau menyengat serta air berubah warna hitam pekat.
Bahkan air limbah dari sampah Bantargebang telah mencemari air sumur warga untuk minum, mandi dan mencuci. Apalagi saat turun hujan kondisinya semakin parah. Warga mengeluhkan kondisi ini, namun tak ada tanggapan serius dari pemerintah Bekasi dan Pemprov DKI Jakarta yang menjadi pemasok utama pembangunan sampah warga Jakarta.
Memang di sekitar kawasan Bantargebang ada tiga tempat pembuangan sampah akhir (TPA), yakni TPST Bantargebang milik Pemprov DKI Jakarta, TPA Sumur Batu milik Kotamadya Bekasi, dan TPA Burangke milik Kabupaten Bekasi.
Hampir dua pekan ini, kondisi air Kali Jambe Bekasi memperihatinkan. Kami yang biasa
memanfaatkan air sungai untuk mandi, dan mencuci ternyata tak bisa dipakai lagi, tegas
Bu Sutini, (42) pemulung yang tinggal di kawasan Kali Jambe Bekasi, Selasa (11/10).
Dilanjutkan, masalah ini sudah disampaikan ke kantor Pemda Bekasi, bahkan ada pemuda LSM katanya sudah mengirim surat kepada Gubernur DKI untuk mengatasi masalah ini, ternyata hingga kini belum ada reaksi sama sekali.
Jika kondisi seperti ini dibiarkan berlarut-larut, maka warga sepanjang Kali Jambe mengalami kerugian besar karena harus membeli air yang membutuhkan pengeluaran ekstra. Juga, pencemaran air sungai ini sangat mengganggu kesehatan. o end