Beritabatavia.com -
Presiden Joko Widodo mengakui, program Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) menuai problem besar. Apalagi kalau anggaran program yang dilancarkan di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu, terbukti dikorupsi beramai-ramai.
Sekarang jadi bubrah (kacau) semua gara-gara anggaran (pengadaan e-KTP) dikorup, ujar Jokowi saat diwawancarai wartawan di JIEXPO, Kemayoran, Jakarta pada Sabtu (11/3/2017).
Padahal, Jokowi yakin jika program tersebut dilaksanakan dengan baik dan benar, maka sejumlah persoalan administrasi kependudukan dan yang lain di tanah air dapat terselesaikan.
Kalau e-KTP jadi dan benar, kita bisa selesaikan banyak sekali itu masalah. Misal urusan paspor tanpa fotokopi KTP, SIM, perbankkan, perpajakan, urusan Pilkada, ujar Jokowi. Semuanya kalau sistem yang kita bangun benar, ini semuanya sudah rampung, lanjut dia.
Presiden pun yakin bahwa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelesaikan perkara tersebut hingga tuntas dengan mengedepankan profesionalitas. Hal itu juga merupakan harapan rakyat. Saya harap ini diproses yang benar. Saya yakin juga KPK bertindak profesional terhadap kasus ini, ujar Jokowi.
Presiden meminta maaf jika banyaknya kendala membuat proyek e-KTP terhambat. Kami mohon maaf, karena masih ada problem-problem seperti ini. Proyek senilai hampir Rp6 triliun ini, kata Presiden, pada akhirnya hanya mengubah KTP yang dulunya kertas, sekarang plastik. Hanya itu saja. Sistemnya lupakan.
Perkara korupsi e-KTP melibatkan sejumlah nama-nama besar. Selain pejabat di Kemendagri, kasus ini melibatkan sejumlah nama-nama pejabat yang pernah duduk di Komisi II DPR yang menangani pemerintahan dalam negeri.
Disinggung ada nama menteri Kabinet Kerja yang disebut menerima suap pengadaan e-KTP, yakni Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly. Yasona disebut menerima uang sebesar USD 84.000 dollar?
Presiden Joko Widodo meminta publik menjunjung tinggi azas praduga tidak bersalah dalam perkara dugaan korupsi pengadaan e-KTP 2011-2012, terutama soal disebutnya salah satu menteri di Kabinet Kerja dalam dakwaan perkara yang sudah memasuki sidang perdana tersebut. (Kedepankan) azas praduga tidak bersalah, harapnya.
Presiden Jokowi meminta publik menyerahkan sepenuhnya proses hukum perkara tersebut kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sudah, serahkan saja ke KPK. Saya yakin KPK profesional terhadap kasus ini, ujar Jokowi. o tot