Rabu, 21 Juni 2017 12:07:50

Tragis, Perusahaan Garmen di Depok Beri THR Cuma Rp8.000

Tragis, Perusahaan Garmen di Depok Beri THR Cuma Rp8.000

Beritabatavia.com - Berita tentang Tragis, Perusahaan Garmen di Depok Beri THR Cuma Rp8.000

Karyawan PT Indomatra Busana Jaya di Jalan Haji Dimun, Cilodong, Depok hanya mendapat Tunjangan Hari Raya (THR) Rp8.000. Mereka pun protes pada pihak ...

 Tragis, Perusahaan Garmen di Depok Beri THR Cuma Rp8.000 Ist.
Beritabatavia.com - Karyawan PT Indomatra Busana Jaya di Jalan Haji Dimun, Cilodong, Depok hanya mendapat Tunjangan Hari Raya (THR) Rp8.000. Mereka pun protes pada pihak manajemen perusaaan. Buruh menuntut perusahaan garmen menunaikan kewajibannya kepada ribuan karyawan kontrak di pabrik tersebut.

Susina (35) salah satu karyawan menyesalkan kebijakan perusahaan yang memberikan THR jauh di bawah standar. Dirinya hanya mendapatkan THR Rp100.000 tahun ini. Padahal, dia telah sepuluh tahun mengabdi di perusahaan tersebut. Bahkan, teman saya banyak yang cuma Rp8.000 dan Rp17.000, katanya, Rabu (21/6/2017).

Padahal, tahun kemarin dirinya dibayar satu bulan gaji. Selama sepuluh tahun mengabdi, dirinya belum menjadi karyawan tetap. Perusahaan selalu membuat kebijakan setiap enam bulan pekerja harus menandatangani kontrak ulang, tukasnya.

Dia mendapatkan gaji Rp2,8 juta per bulan. Dikatakan, ada ribuan pekerja yang bernasib sama dengannya. Pekerja yang kontrak lebih dari seribu orang. Semuanya tidak mendapatkan THR yang sesuai, ujarnya.

Perusahaan, kata dia, berbuat tidak adil kepada para pekerja kontrak. Padahal, karyawan tetap diberikan THR senilai satu bulan gaji. Katanya besok mau ditambahi. Sebab, tadi semua karyawan demo, paparnya.

Seorang karyawan yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, perusahaan tidak adil terhadap pekerja kontrak. Padahal, dia telah bekerja di perusahaan tersebut sejak 2005. Saya dapat THR Rp1 juta. Padahal biasanya satu bulan gaji saya sebesar Rp3,2 juta, ucapnya.

Sebelumnya, Para pekerja kontrak yang memprotes kebijakan pemberian THR yang dianggap terlalu kecil itu sempat berunjuk rasa di pabrik tempat mereka bekerja di Jalan Haji Dimun, Sukmajaya, Depok pada Selasa (20/6/2017).

Karyawan itu mengatakan dirinya berstatus karyawan tetap di perusahaan tersebut. Berbeda dengan karyawan kontrak, ia mengaku mendapat THR dengan besaran satu bulan gaji. Kalau (THR) saya satu bulan gaji, Rp 3 juta, ujar dia.

Kapolsek Sukmajaya I Gusti Ngurah Bronet membenarkan adanya aksi unjuk rasa para karyawan PT Indomatra terkait masalah THR pada Selasa kemarin. Ia menyebutkan, unjuk rasa itu diikuti sekitar seratusan orang. Aksi unjuk rasa itu dilaporkan dimulai pada sekitar pukul 16.00 WIB. Tapi cuma sebentar. Enggak nyampe setengah jam. Langsung dimusyawarahkan, kata Bronet. o kay



Berita Terpopuler
Berita Lainnya
Sabtu, 29 April 2017
Selasa, 25 April 2017
Rabu, 19 April 2017
Minggu, 16 April 2017
Selasa, 11 April 2017
Senin, 20 Maret 2017
Sabtu, 11 Maret 2017
Rabu, 01 Maret 2017
Jumat, 17 Februari 2017
Kamis, 16 Februari 2017
Rabu, 15 Februari 2017
Selasa, 14 Februari 2017