Selasa, 04 Desember 2018 17:59:18
Rocky Gerung Akui Ungah Foto Bengep Ratna Sarumpaet
Rocky Gerung Akui Ungah Foto Bengep Ratna Sarumpaet
Beritabatavia.com - Berita tentang Rocky Gerung Akui Ungah Foto Bengep Ratna Sarumpaet
Pengamat Politik Rocky Gerung membenarkan sempat mengunggah foto wajah babak belur Ratna Sarumpaet di akun Twitter pribadinya @rockygerung. Pada ...
Ist.
Beritabatavia.com -
Pengamat Politik Rocky Gerung membenarkan sempat mengunggah foto wajah babak belur Ratna Sarumpaet di akun Twitter pribadinya @rockygerung. Pada foto itu dia juga memberi tanggapan atas penganiayaan yang dialami Ratna. Saya cuma unggah satu tweet. Ketika Bu Ratna mengatakan itu bohong, maka saya delete, kata Rocky di Polda Metro Jaya, Selasa (4/12).
Rocky mengatakan, cuitan itu adalah bentuk tanggapan dirinya atas kondisi Ratna yang mengaku dianiaya orang tak dikenal. Namun, Rocky membantah jika apa yang ia lakukan disebut menyebarkan hoax. Itu disebut hoax (jika disebarkan) setelah Ratna membuat konferensi pers pengakuan, ujar Rocky. Kan begitu logikanya. sambungnya enteng tanpa beban.
Menurut Rocky, ia tengah berada di pegunungan Elbrus, Rusia. Ia berada di sana sejak 20 September-1 Oktober 2018, saat Ratna mengirim empat foto tersebut dari WhatsApp Ratna Sarumpaet yang mukanya bengap. Saat itu Rocky tidak mengetahui ada kiriman itu karena aplikasi WhatsApp-nya tidak diaktifkan.
Dia baru mengetahui kiriman itu setelah tiba di Jakarta pada 1 Oktober 2018. Karena itu dia sama sekali tidak tahu ihwal kebohongan yang dibuat Ratna. Jadi saya baru tahu saat tiba di Jakarta. sambungnya.
Polisi memeriksa Rocky sebagai saksi dalam kasus kabar bohong tentang penganiayaan Ratna Sarumpaet. Selama kurang lebih tiga setengah jam, polisi mengajukan sepuluh pertanyaan kepada Rocky.
Juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono sebelumnya mengatakan, pemeriksaan Rocky bertujuan untuk mendalami alur penyebaran foto Ratna. Foto yang dimaksud adalah foto wajah Ratna yang dalam kondisi babak belur dan menyebar di dunia maya.
Kepada penyidik, kata Argo, Ratna menyebut mengirim foto itu kepada sejumlah orang, termasuk Rocky Gerung. Pemeriksaan Rocky juga untuk melengkapi berkas pemeriksaan Ratna yang sebelumnya dinyatakan belum lengkap oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
Ratna Sarumpaet ditetapkan sebagai tersangka pembuat dan penyebar berita bohong atau hoax tentang penganiayaannya. Ratna ditangkap di bandara Soekarno Hatta hendak pergi ke luar negeri, dengan alasan menghadiri seminar kebudayaan.
Polisi menjerat Ratna dengan Pasal 14 dan 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto pasal 45 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Dalam kasus ini, polisi sebelumnya memeriksa sejumlah saksi di antaranya Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak. Kemudian, mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesis (KSPI) Said Iqbal, dan dokter bedah plastik Siddik. 0 ERZ