Beritabatavia.com -
Artis cantik Tamara Bleszynski bersama kuasa hukumnya T Djohansyah keluar dari gedung Bareskrim Polri, sekitar pukul 17.00, Selasa (10/10/2021 usai melaporkan kasus bisnis yang merugikannya hingga mencapai belasan miliar rupiah. Sayangnya, laporan Tamara belum diterima dengan alasan belum cukup bukti.
T Djohansyah menjelaskan, kedatangan Tamara Bleszynski ke Bareskrim awalnya hendak membuat laporan terkait kasus bisnis tersebut. Namun, belum diterima penyidik lantaran masih kurangnya dokumen pendukung.
"Soal dugaan tindak pidana yang dilakukan terhadap Tamara sehingga mengalami kerugian mencapai belasan miliar rupiah, penyidik membantu dan meminta kami untuk memenuhi dokumen terkait," kata Djohansyah kepada wartawan di Bareskrim Polri.
Meski begitu, Djohansyah enggan membeberkan lebih lanjut perihal kasus ini. Ia hanya menegaskan kasus ini berkaitan dengan bisnis.
"Belum bisa kita jelaskan di sini karena ini mendahului laporan kita. Karena kita belum membuat laporan. Intinya terkait bisnis," terang Djohansyah.
Di kesempatan yang sama, Tamara tidak banyak bicara mengenai kedatangannya ke Bareskrim Polri. Ia hanya menyebut dirinya tengah mencari keadilan atas perkara yang menimpanya.
"Saya mau berterima kasih kepada teman-teman, keluarga saya yang juga sudah berdoa. Saya bisa mendapat keadilan, saya belum bisa ngomong banyak karena saya tidak bisa mendahului,” jelasnya. Artis cantik ini mohon doa mudah-mudahan mendapat keadilan.
O son