Selasa, 29 Oktober 2019 11:25:58
Nico Siahaan Diperiksa KPK, Kasus Apa?
Nico Siahaan Diperiksa KPK, Kasus Apa?
Beritabatavia.com - Berita tentang Nico Siahaan Diperiksa KPK, Kasus Apa?
PEMAIN film dan presenter televisi Nico Siahaan dijadwalkan akan menjalani pemerikaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Junico Bisuk ...
Ist.
Beritabatavia.com -
PEMAIN film dan presenter televisi Nico Siahaan dijadwalkan akan menjalani pemerikaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Junico Bisuk Partahi Siahaan, nama asli Nico akanĀ dimintai keterangan dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) tersangka Sunjaya Purwadisastra, mantan Bupati Cirebon. Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi, kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Selasa (29/10/2019).
KPK pernah menyatakan akan memeriksa politikus PDIP yang menjadi anggota DPR periode 2019-2024 ini, untuk menelusuri aliran duit yang diterima Sunjaya. KPK menduga Sunjaya memberikan Rp 250 juta untuk membiayai kongres Sumpah Pemuda PDIP pada 2018. Kala itu pria kelahiran Bandung 13 Juni 1969 menjabat sebagai ketua panitia kongres.
Menurut Febri, KPK telah menyita uang tersebut dari Nico yang pernah main film berjudul Arisan dan menjadi fakta persidangan dengan terdakwa Sunjaya untuk perkara jual-beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Dalam kasus tersebut Sunjaya divonis 5 tahun penjara.
Belakangan, KPK kembali menetapkan Sunjaya dalam kasus gratifikasi dan pencucian uang. KPK menduga Sunjaya menggunakan duit hasil suap dan gratifikasi untuk membeli tanah dan mobil menggunakan nama orang lain. Sunjaya juga ditengarai menempatkan uang hasil kejahatannya ke dalam rekening atas nama orang lain. KPK menduga total duit suap dan gratifikasi yang telah diterima Sunjaya mencapai Rp 51 miliar.
Sumber uang untuk pencucian uang Sunjaya Purwadisastra telah teridentifikasi, di antaranya dari suap perizinan proyek PLTU Cirebon 2, perizinan properti, dan gratifikasi dalam pengadaan barang dan jasa, serta mutasi jabatan. 0 ERZ