Jumat, 31 Januari 2020 15:11:51

2 Kali Mangkir, Nikita Mirzani Dijemput Paksa

2 Kali Mangkir, Nikita Mirzani Dijemput Paksa

Beritabatavia.com - Berita tentang 2 Kali Mangkir, Nikita Mirzani Dijemput Paksa

SELIBRITI Nikita Mirzani dijemput paksa pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan ,Jumat (31/1/2020) dini hari sekitar pukul 00.15 WIB. ...

 2 Kali Mangkir, Nikita Mirzani Dijemput Paksa Ist.
Beritabatavia.com - SELIBRITI Nikita Mirzani dijemput paksa pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan ,Jumat (31/1/2020) dini hari sekitar pukul 00.15 WIB. Penjemputan paksa yang terjadi di kawasan Tendean Jakarta Selatan terpaksa dilakukan lantaran Nikita dua kali mangkir panggilan polisi.

Padahal panggilan ini penting karena Nikita harus menjalani tahap kedua yakni berupa penyerahan diri sebagai tersangka  kasus dugaan penganiayaan dan barang bukti perkara ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

"Harus kami patuhilah prosesnya karena, kan, ini tahap kedua, makanya kami harus patuhi karena ini hak penyidik, ya.Makanya Nikita harus datang dan melaksanakan," papar Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid  saat ditemui usai mendampingi Nikita di Mapolres Metro Jakarta Selatan, kawasan Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jumat

Fahmi mengakui Nikita mangkir dalam dua kali panggilan, Nikita disebut sudah menunaikan apa yang kini harus dilalui sebagai bagian dari proses hukum yang ada.

Terkait pelimpahan Nikita Mirzani sebagai tersangka ke Kejaksaan, Fahmi enggan menjawabnya.  Yang pasti, kata Fahmi, Nikita memang harus melalui tahapan kedua usai berkas perkaranya dinyatakan lengkap alias P21.

"Pelimpahan itu jadi kewenangan penuh dari penyidik, artinya tanya di atas (polisi). Yang jelas proses ini adalah proses yang harus dilalui sebagai warga negara," ujarnya.

Ihwal Nikita yang sempat mengajukan surat izin dokter hingga tanggal 30 Januari 2020, Fahmi menegaskan bahwa kliennya memang sakit. Fahmi juga enggan berkomentar banyak terkait kliennya yang tetap beraktivitas meski izin sakit.

"Tapi juga, kan, dia meminta waktu terus menerus artinya dengan tidak bekerja, artinya dia juga bertanya pada saya harus makan apa, anak saya bagaimana, ya sudah saya enggak bisa larang orang yang mau mencari nafkah," ujar Fahmi.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menanti pihak kepolisian Polres Jaksel menyerahkan Nikita Mirzani selaku tersangka kasus dugaan penganiayaan pada mantan suaminya, Dipo Latief. Hal ini dilakukan setelah berkas perkara Nikita Mirzani dinyatakan lengkap alias P21.. 0 DAY

 

Berita Terpopuler
Berita Lainnya
Jumat, 03 September 2021
Senin, 19 Juli 2021
Jumat, 23 Oktober 2020
Kamis, 03 September 2020
Jumat, 17 Juli 2020
Senin, 13 Juli 2020
Rabu, 26 Februari 2020
Jumat, 31 Januari 2020
Rabu, 15 Januari 2020
Selasa, 14 Januari 2020
Jumat, 10 Januari 2020
Rabu, 08 Januari 2020