Beritabatavia.com -
Mabes Polri memberitahukan terdapat 23 artis papan atas yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) polisi. Artis-artis tersebut menjadi incaran jajaran Direktorat kepolisian narkoba.
Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Anjan Pramuka Putra, Rabu (21/07), mengatakan, selain nama Revaldo, polisi juga ternyata sudah mengantongi nama-nama artis Indonesia yang diduga pengguna narkoba. Sayangnya, Anjan tidak mau membeberkan siapa saja 23 artis yang sedang diincar kepolisian tersebut.
Revaldo sudah kita intai lama dan masuk dalam jajaran 23 artis pengguna narkoba. Kami imbau artis-artis lainnya untuk segera tidak mengonsumsi narkoba lagi. Jika tidak, kita akan segera tangkap seperti Revaldo, katanya.
Sekadar diketahui, Revaldo kembali ditangkap polisi karena kedapatan membawa shabu-shabu seberat 50 gram di kawasan Jakarta Barat pada Selasa (20/07) sore. Saat dibekuk, Aldo sapaan akrab Revaldo, tengah bertransaksi shabu dengan seorang bandar di kawasan Jakarta Barat.
Pemeran Rangga dalam film remaja 'Ada Apa Dengan Cinta' ini sebelumnya pernah ditangkap polisi dalam kasus yang sama, pada 10 April 2006 silam. Aldo saat itu dibekuk karena kedapatan menyimpan shabu seberat 1 gram di saku celananya, 1 linting ganja, dan 5 butir ekstasi di kontrakannya di kawasan Jati Padang baru Blok B No 1 Pasar Minggu
Dia memang diketahui sebagai pengguna '3 Dimensi', yakni ganja, sabu dan ekstasi, ujar Anjan. o yud