Beritabatavia.com -
Penyanyi seksi Dewi Perssik (DP) kembali membuat pernyataan kontroversial. Aktris yang berperan dalam film Kutunggu Jandamu itu menganggap Majelis Ulama Indonesia telah mencemarkan nama Bangsa Indonesia atas pernyataan haram terhadap infotainment.
DP menjelaskan, MUI tidak seharusnya mencampuri urusan-urusan yang tidak penting terhadap hal-hal yang bersifat gosip. Menurutnya masih banyak masalah yang seharusnya diutamakan oleh MUI.
MUI seharusnya tidak perlu ikut campur hal-hal tidak penting menyangkut infotainment. Itu menandakan kalau MUI seperti telah mencemarkan bangsa Indonesia untuk masalah moral, kata Aktris yang pernah beberapa kali menikah itu, Rabu (5/8).
Sementara, MUI menyatakan, tayangan infotainment dianggap tidak haram. "Kami tidak mengharamkan atau menyalahkan infotainment. Yang diharamkan dalam musyawarah nasional MUI adalah berita gosip atau berita yang menyebarluaskan aib orang lain kepada masyarakat,' kata Ketua PBNU KH Hamidan. o yud