Rabu, 02 November 2016 22:49:06
Diperas & Diancam, Marissa Haque Lapor Polisi
Diperas & Diancam, Marissa Haque Lapor Polisi
Beritabatavia.com - Berita tentang Diperas & Diancam, Marissa Haque Lapor Polisi
Artis Marissa Haque mengaku mempunyai itikad baik terhadap EO (event organizer)-nya Titing Saranani. Tapi usahanya sia-sia karena justru Marissa ...
Ist.
Beritabatavia.com -
Artis Marissa Haque mengaku mempunyai itikad baik terhadap EO (event organizer)-nya Titing Saranani. Tapi usahanya sia-sia karena justru Marissa mendapat tanggapan yang tidak baik berupa ancaman.
Pernyataan tersebut diungkapkan artis cantik ini setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik Polda Metro Jaya. Awalnya udah mediasi, kita ada itikad baik dengan menunggu permintaan maaf dari Titing. Lawyer saya juga sudah menghubungi beliau. Tapi itu sudah lewat jadi kedepannya hukum yang berbicara, kata Marissa Haque di Polda Metro Jaya, Rabu (2/11/2016).
Istri dari Ikang Fawzi ini mengaku dirinya dan keluarga mendapat teror dari Titing. Ancaman tersebut dilakukan Titing melalui media sosial atau secara langsung dengan mengirimkan orang bayaran untuk berusaha mencelakai dia dan keluarganya.
Aku merasa terancam dan aku meras bukan hanya Marissa tapi keluargaku. Karena Titing sempat datang ke satu stasiun TV acara suamiku dan ingin masuk tapi ditahan satpam. Dia juga mengutus seorang ke rumah saya, jelas Marissa.
Marissa mengaku ancaman tersebut masih dia terima hingga saat ini, berupa kata-kata kotor yang disampaikan Titing kepada dirinya lewat akun instagram resmi milik Titing.
Sampai sekarang Titing masih meneror saya. Yang paling parah dia mention di Instagram pribadinya dengan menulis kata-kata tidak baik, ujarnya. Meskipun begitu Marissa masih bersyukur karena dirinya dan keluarga masih diberi perlindungan oleh Tuhan yang maha Esa.
Setelah menjalani pemeriksaan selama 4 jam oleh penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi, artis Marissa Haque mengaku dicecar 18 pertanyaan. Marissa datang ditemani oleh dua pengacaranya Waode Nur Zaenab dan Roni Sapulete.
Hari ini adalah lanjutan dari laporan kami sebelumnya. Ada 18 pertanyaan yang sudah dijawab dengan baik oleh klien kami Mbak Marissa, ujar Roni Saputele.
Selama menjalani pemeriksaan baik Marissa Haque maupun kuasa hukumnya meyakini bahwa apa yang mereka laporkan sudah menemui titik terang. Dari hasil pemeriksaan tadi sudah tampak unsur-unsur yang memenuhi pasal 368 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara, kata Woede Nur Zaenab.
Menurutnya, salah satu unsur yang terbukti terkait ancaman yang dilakukan Titing adalah ancaman langsung ataupun tidak langsung melalui media sosial. Bukti klien kami menyerahkan Rp100 ribu kepada Titing, itu dilakukan karena ancaman, lanjut Waode.
Selain itu berupa rekaman televisi dimana saat itu Titing mengakui mengancam, tegasnya. Setelah pemeriksaan kali ini, istri rocker Ikang Fawzi itu masih akan menjalani pemeriksaan lain terkait penghinaan dan pencemaran nama baik, Kamis, (3/11/2016) di Kriminal Kusus Polda Metro Jaya. o pko