Jumat, 20 Oktober 2017 16:50:38
Nikita Mirzani Diperiksa Polisi
Nikita Mirzani Diperiksa Polisi
Beritabatavia.com - Berita tentang Nikita Mirzani Diperiksa Polisi
SELEBRITAS Nikita Mirzani mendatangi Dirkrimsus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait laporannya kasus dugaan fitnah dan ...
Ist.
Beritabatavia.com -
SELEBRITAS Nikita Mirzani mendatangi Dirkrimsus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait laporannya kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap tiga organisasi masyarakat dan dua akun media sosial dengan tudingan melakukan fitnah akun Twitter yang mengatasnamakan dirinya. Fitnah itu berkaitan komentar terkait Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.
Nikita tiba di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekitar pukul 14.30 WIB bersama kuasa hukumnya, Muannas Alaidid. Sebelum memasuki ruangan pemeriksaan, Nikita yang datang dengan busana blus lengan panjang berwarna biru langit itu enggan berkomentar saat ditanya awak media. Dia hanya menutupi wajah sembari melangkah masuk.
Mereka yang dilaporkan Nikita adalah adalah Ketua Umum Gerakan Pemuda Anti Komunis Rahmat Himran, Aliansi Advokat Islam NKRI, dan Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Muda Sam Aliano. Juga dua akun yang dilaporkannya adalah pengelola akun instagram @PKI_terkutuk65 dan pengelola akun Facebook Aria Dwiyatmo.
Cuitan di akun @NikitaMirzani yang dipersoalkan itu diunggah pada 30 September 2017. Akun itu menulis, Film G30S/PKI kurang seru, seharusnya Panglima Gatot juga dimasukkan ke dalam Lubang Buaya pasti seru. Belakangan, cuitan yang mengatasnamakan Nikita itu membuat panas sejumlah kelompok sehingga melaporkan sang aktris ke polisi.
Tak terima dirinya difitnah, Nikita pun melaporkan balik pihak-pihak yang mendiskreditkannya dan juga mencatut namanya. Laporan Nikita diterima dengan Nomor Polisi : LP/4878/X/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 9 Oktober.
Nikita melaporkan kelima terlapor dengan Pasal 35 Jo Pasal 51 ayat 1 dan Pasal 29 jo Pasal 45 ayat 3, Pasal 28 ayat 1 jo Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. o day