Selasa, 27 Agustus 2019 11:38:31
Baim Wong Gagal Jadi Caleg, Krisna Mukti Diperiksa Polisi
Baim Wong Gagal Jadi Caleg, Krisna Mukti Diperiksa Polisi
Beritabatavia.com - Berita tentang Baim Wong Gagal Jadi Caleg, Krisna Mukti Diperiksa Polisi
ARTIS peran yang kini menjadi politisi Partai Nasdem Krisna Mukti, menyambangi Polda Metro Jaya untuk menjadi saksi kasus dugaan penipuan dan ...
Ist.
Beritabatavia.com -
ARTIS peran yang kini menjadi politisi Partai Nasdem Krisna Mukti, menyambangi Polda Metro Jaya untuk menjadi saksi kasus dugaan penipuan dan wanprestasi yang menjerat Baim Wong dan Lucky Perdana, Senin (26/8/2019) siang.
Dengan pakaian warna biru, Krisna datang didampingi tim kuasa hukumnya. Krisna mengaku kehadirannya untuk menjadi saksi atas kasus dugaan wanprestasi yang menjerat Baim Wong dan Lucky Perdana. Pemeriksaan ini merupakan buntut dari laporan sebuah manajemen artis QQ Production kepada Baim dan Lucky berkait perselisihan kesepakatan kerja sama dan pencalegan.
Saya jadi saksi untuk kasus Astrid (manajemen artis QQ Production) dengan Baim Wong dan Lucky Perdana, ucap Krisna di Polda Metro Jaya. Hari itu, pihak manajemen QQ Production, Astrid juga diperiksa di Polda Metro Jaya.
Krisna yang datang sejak siang mengaku dijejali belasan pertanyaan oleh tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum. Jadi saya hanya memberikan pernyataan itu kepada penyidik. Ada 19 pertanyaan tadi yang diajukan, ya seputar yang tadi saya jelaskan, ucap Krisna usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin.
Kepada penyidik, Krisna mengungkap kronologi permasalahan manajemen artis QQ Production dengan Baim dan Lucky yang berujung pada laporan polisi.
Jadi kronologinya, waktu saya di partai lama, menjelang pecalegan memang biasa untuk diminta rekrut teman-teman artis yang ingin partisipasi jadi caleg. Dalam hal ini yang dihubungi adalah Baim Wong. Tapi posisinya masih di partai yang lama dan Baim Wong sudah setuju untuk bergabung di partai yang lama tersebut, tutur Krisna.
Sebelumnya, Baim dan Lucky dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan dengan surat laporan bernomor LP/2688/V/2019/PMJ/Dit. Reskrimum, tertanggal 2 Mei 2019. Dalam laporan itu Baim dan Lucky disebut merugikan secara imateril dan materil sebesar Rp 100 juta. Baim dan Lucky disangkakan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.
Baim Wong dan Lucky Perdana dilaporkan ke pihak kepolisian karena dianggap telah melanggar kesepakatan berkait kerja sama dengan QQ Production, sebuah manajemen artis. Laporan tersebut diajukan setelah keduanya tak hadir usai dilayangkan somasi sebanyak tiga kali oleh pihak QQ Production selaku terlapor.
Laporan ini merupakan imbas setelah yang bersangkutan ingkar terhadap kesepakatan atau perjanjian atas pencalonan diri sebagai caleg dari salah satu partai yang akan memberikan uang pengganti. Selain itu, disebutkan sebelumnya oleh Didit selaku kuasa hukum QQ Production, Baim dan Lucky juga berjanji membagi hasil pendapatan dari honor sebagai pengisi kegiatan partai politik tertentu, jika dirinya tak jadi maju sebagai caleg dan hanya menjadi pengisi acara partai.
Setelah Baim menyatakan batal menjadi caleg dan diduga tetap mendapatkan honor lantaran menjadi pengisi acara tersebut, Didit mengaku bahwa Baim tetap tak memenuhi kesepakatan awal seperti yang sudah dibicarakan sebelumnya, begitu juga dengan Lucky. 0 KMP