Sabtu, 06 Februari 2016 09:15:07
Meme Tilang Jangan Dijadikan Momok
Meme Tilang Jangan Dijadikan Momok
Beritabatavia.com - Berita tentang Meme Tilang Jangan Dijadikan Momok
Tatkala berkendara di jalan raya masih bermain-main atau coba-coba dan tidak mempedulikan akan keselamatan baik bagi dirinya maupun orang lain. ...
Ist.
Beritabatavia.com -
Tatkala berkendara di jalan raya masih bermain-main atau coba-coba dan tidak mempedulikan akan keselamatan baik bagi dirinya maupun orang lain. Adalah merupakan awal untuk menyiapkan diri sebagai jagal (pembunuh)atau siap dijagal (dibunuh ) di jalan raya. Sementara, tertib bukan karena kesadaran, tetapi hanya karena takut ditilang, adalah bentuk pamer ketololan atau refleksi atas kualitas budaya tertib yang rendah.
Seharusnya korban kecelakaan lalu lintas yang meninggal dunia yang mencapai rata-rata setiap harinya antara 65 sampai dengan 80 an orang ditambah korban-korban yang lainya, dan kerugian materiil. Dapat dijadikan sebagai peringatan, agar setiap pengendara dan pengguna jalan raya tidak lagi menjadi korban kecelakaan di jalan raya.
Kesadaran berlalu lintas merupakan tugas dan tanggungjawab kita semua, seperti yang diamanatkan undang-undang No 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Empat poin sebagai bagian yang harus dilaksanakan guna mewujudkan maksud dan tujuan dari amanat undang-undang No 22 tahun 2009, adalah :
1.Mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran berlalu lintas (kamseltibcar lantas)
2.Meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan
lalu lintas
3.Membangun budaya tertib berlalu lintas
4.Meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik
Ke 4 point di atas merupakan hal yang kompleks yang harus ditangani dalam sinergitas antar pemangku kepentingan menjadi sangat mendasar untuk menemukan akar masalah, dan solusinya yang diterima dan dijalankan oleh semua pihak.
Budaya tertib berlalu lintas adalah merupakan kegiatan mentransformasi nilai-nilai pengetahuan untuk menanamkan bahwa keselamatan dimulai dari diri sendiri dengan penuh kesadaran untuk patuh dan taat kepada hukum yang mencerminkan tingkat peradaban.
Tatkala sistem infrastruktur,pendidikan keselamatan dan uji SIM serta penegakkan hukum
belum mampu merubah pola pikir masyarakat pengguna jalan dalam berlalulintas. Maka budaya taatnya akan selalu kucing-kucingan dan kemudian menimbulkan korban terus meningkat menjadikan buruknya kualitas keselamatan. Kita harus berupaya membangun kesadaran tertib berlalu lintas, dengan tidak menjadikan meme tilang yang mencuat di media sosial, menjadi momok menakutkan.O Kombes DR CdL