Sabtu, 04 November 2017 12:22:30
Kasus Novel PR Polri
Kasus Novel PR Polri
Beritabatavia.com - Berita tentang Kasus Novel PR Polri
Masalah yang menimpa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, masih merupakan pekerjaan rumah (PR) bagi penyidik Polda Metro Jaya. ...
Ist.
Beritabatavia.com -
Masalah yang menimpa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, masih merupakan pekerjaan rumah (PR) bagi penyidik Polda Metro Jaya. Sudah kurang lebih enam bulan kasus penyiraman tersebut belum terungkap juga siapa pelakunya. Walaupun sudah lima orang di duga pelaku di amankan dan diperiksa oleh penyidik, namun semuanya disimpulkan tidak terlibat.
Dalam pengungkapan suatu kasus,penyidik biasanya sering menggunakan tehnik atau metode induktif dan deduktif. Induktif yaitu penyidikan berangkat dari tempat kejadian perkara (TKP). Hasil olah TKP dijadikan bahan untuk membuka peristiwa yang terjadi sebenarnya, tentunya di tambah dengan keterangan saksi-saksi yang bisa di dapatkan.
Sedangkan deduktif, penyidik berangkat dari motif yang diduga melatar belakanginya, kemudian mencari benang merah siapa saja kira-kira yang di duga ada kaitannya dengan kejadian tersebut.
Dua cara ini sering sangat efektif untuk mengungkap kasus pidana yang terjadi. Namun banyak peristiwa pidana yang terjadi dilapangan karakteristik tingkat kesulitan mengungkapnya berbeda satu sama lain berkaitan dengan modus operandi, type pelaku, waktu, lokasi, tehnik dan lain lain.Dan ini terjadi pada banyak kasus yang ditangani penyidik, tidak terkecuali untuk kasus yang menimpa Novel Baswedan.
Seperti di Paris, ada dua kali Bom meledak di kedubes RI tahun 2004 dan 2012, sampai saat ini belum juga terungkap. Padahal polisi Perancis sudah bekerja keras dan sistem CCTV kota paris tergolong canggih pada waktu itu.
Lainnya adalah kasus penembakan anggota Provost Polri di jl. HR Rasuna Said Kuningan.. Penembakan anggota Polri di daerah Ciputat dan beberapa kasus perampokan dan kasus pembunuhan, banyak yang belum terungkap.
Belum terungkapnya kasus-kasus tersebut bukan berarti karena penyidik tidak bekerja atau tidak serius mengungkap. Namun kendala tehnis yang ditemukan dilapangan sering membuat proses penyidikan menemui jalan buntu. Dan ini bisa membuat penyidik harus kembali ke proses awal lagi.
Berkaitan dengan kasus yang menimpa Novel Baswedan, pelakunya memang belum terungkap sampai sekarang. Namun penyidik Polda Metro Jaya sudah melakukan pekerjaannya dengan sungguh-sunguh ( lima orang sudah diamankan dan digunakan scientific investigation untuk menguji alibi masing-masing dan disimpulkan hasilnya, mereka tidak terlibat.)
Pengungkapan suatu perkara pidana, kadangkala hanya masalah waktu saja, ada yang cepat, ada pula yang cukup lama bahkan ada yang lama sekali baru terungkap karena tingkat kesulitannya yang berbeda satu sama lain.
Penyidik Polda Metro Jaya dibantu Bareskrim Polri sampai saat ini masih terus berupaya mengungkap dan akan terus mencari pelaku penyiraman terhadap Novel Baswedan dan sekaligus juga berharap ada masukan informasi yang signifikan dari masyarat termasuk dari korban sendiri atau dari pihak manapun. Sehingga bisa dijadikan bahan dalam mengungkap kasus tersebut. O Brigjen Pol Rikwanto (Karo Penmas Div Humas Polri)