Kamis, 09 Februari 2012 12:37:42
Ketika Jurnalis Dikandang Juragan
Ketika Jurnalis Dikandang Juragan
Beritabatavia.com - Berita tentang Ketika Jurnalis Dikandang Juragan
Seperti tahun-tahun sebelumnya, tepatnya 9 Februari 2012 puncak perayaan Hari Pers Nasional ke 27 digelar di Jambi. Tidak tanggung-tanggung, ...
Ist.
Beritabatavia.com -
Seperti tahun-tahun sebelumnya, tepatnya 9 Februari 2012 puncak perayaan Hari Pers Nasional ke 27 digelar di Jambi. Tidak tanggung-tanggung, perhelatan akbar itu dihadiri ribuan insan pers, termasuk Presiden SBY dan sejumlah pejabat negara.
Tentu suasana di lokasi perayaan hari pers itu meriah dan gegapgempita, apalagi diwarnai pidato-pidato yang penuh janji indahnya kehidupan insan pers di hari -hari mendatang.
Tetapi diantara ribuan yang hadir pada perayaan hari pers nasional tersebut, mungkin bisa dihitung dengan jari jumlah mereka yang benar-benar mengerti dan tau kondisi insan pers yang ada di seluruh penjuru tanah air Sabang sampai Papua.
Kebebasan pers yang kerap dikumandangkan para pengurus organisasi pers pun tak memberikan batasan secara jelas tentang kebebasan yang dimaksudnya. Bahkan terkadang insan pers lupa bahwa kebebasannya telah dibelenggu oleh kehadiran para pemilik modal dalam industri media.Khususnya para pemodal yang tidak memiliki atau memahami nilai-nilai luhur yang melekat pada profesi jurnalis.Belumlagi tindakan semena-mena oleh perusahaan pers yang sudah mapan, terhadap perusahaan pers yang masih dalam proses berjuang.
Seharusnya, insan pers mulai berfikir dan segera melakukan langkah-langkah antisipasi terhadap konglomerasi media massa. Karena, cepat atau lambat keberadaan para konglomerat akan merugikan masyarakat. Karena hak hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang objektif akan terabaikan. Sebab, pemilik modal sudah dipastikan akan menjadikan media massa miliknya sebagai alat untuk mencapai tujuan demi kepentingan dirinya maupun kelompoknya.Tanpa memperdulikan kepentingan masyarakat luas dalam hal mendapatkan informasi yang objektif.
Konglomerasi media akan lebih berbahaya, jika pengusaha berkolusi dengan penguasa. Keduanya sepakat memanifulasi informasi yang akan disajikan ke masyarakat, demi kepentingan kelompoknya.
Apabila hal tersebut terjadi, maka kebebasan pers akan menjelang ‘kematian’. Karena pers tidak lagi memiliki kebebasan dalam hal menyajikan informasi yang objektif dan peran untuk melakukan control sosial.
Demikian juga tanggung jawab pers dalam rangka mencerdaskan bangsa, akan serta merta pupus. Sehingga profesionalisme dan kebebasan pers akan tergantung kepada keinginan pemilik modal. Maka apa yang biasa disebut dengan Jurnalisme akan berubah menjadi Juraganisme.
Lalu, apakah kondisi yang menjadi ancaman bagi kebebasan pers ini harus dibiarkan ? Ingat, kalau pers sudah dibungkam lewat kekuatan modal, maka kehidupan berbangsa dan bernegara juga akan mengalami hal serupa.
Maka, insan pers harus mengatakan Tidak…. !!! Sebaliknya, kedepan seluruh insan pers menggalang kekuatan menyatukan sikap untuk sepakat menolak menjadi karyawan pada perusahaan media. Seluruh wartawan Indonesia harus berada di luar perusahaan media massa dan membentuk sebuah wadah tempat bernaung. Kemudian wadah tersebutlah yang mengurusi semua hasil karya para jurnalis yang akan dimuat di media massa.
Para wartawan menentukan harga sebuah berita yang ditulisnya sesuai dengan nilai dan bobot serta akurasi data berita tersebut. Para wartawan menjadikan wadah tersebut sebagai sebuah kantor lembaga berita yang menyediakan berita maupun informasi yang dikemas oleh para jurnalis profesional. Cara ini merupakan salah satu upaya untuk melawan konglomerasi di media massa.
Sekaligus pers Indonesia tetap memiliki kebebasan dan akan lebih profesional, sehingga hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang objektif terwujud. Hidup Wartawan Indonesia….0 edison siahaan