Kamis, 25 April 2013 18:59:35
Akrobat Hukum
Akrobat Hukum
Beritabatavia.com - Berita tentang Akrobat Hukum
Dalam sebuah negara hukum seperti Indonesia mengakui asas equal before the law (sama didepan hukum). Artinya siapapun harus tunduk dan ...
Ist.
Beritabatavia.com -
Dalam sebuah negara hukum seperti Indonesia mengakui asas equal before the law (sama didepan hukum). Artinya siapapun harus tunduk dan menghormati putusan hukum.
Bukan justru melakukan akrobat untuk menjungkirbalikan hukum, seperti peristiwa yang terjadi di Bandung.Ironisnya, pemeran utamanya adalah seorang purnawirawan perwira tinggi Polri mantan Kabareskrim Mabes Polri Susno Duaji.
Sebagai mantan petinggi Polri, seharusnya, Susno bersikap satria dengan tidak menghindar dari tanggungjawab atas perbuatan yang dilakukannya. Sehingga dapat menjadi contoh dan pelajaran bagi masyarakat untuk menjunjung tinggi dan menghormati hukum.
Kita semua harus menghormati apapun putusan hukum, meskipun putusan itu pahit. Karena itulah konsekuensi hukum atas tindakan yang kita lakukan. Maka tidak ada alasan, Susno harus menaati dan menjalani, ketika putusan Mahkamah Agung yang sudah memiliki kekuatan hukum yang sah (inkrach) menyatakan Susno Duaji bersalah terkait kasus korupsi.
Apabila, Susno merasa yakin bahwa dirinya tidak bersalah atau menolak putusan tersebut. Maka, dia boleh memanfaatkan proses selanjutnya, karena sistim hukum kita juga memberikan ruang dan tempat kepada siapapun yang dijatuhi hukuman untuk melakukan peninjauan kembali (PK).
Sebenarnya Susno sebagai mantan pejabat tinggi Polri sudah memahami betapa pentingnya penghormatan terhadap hukum. Maka, sangat disayangkan Susno melakukan perlawanan bahkan menantang jaksa saat melaksanakan tugas sebagai aparat penegak hukum. Apalagi membawa masalah hukum ke ranah politik, untuk mengaburkan substansi persoalan.
Kita berharap, masyarakat tidak meniru tindakan keliru yang dipertontonkan Jenderal Susno Duaji. Karena upaya Susno bukanlah suatu tindakan yang baik dan patut ditiru tentang bagaimana cara menghormati hukum.
Siapapun wajib hormat, tunduk dan taat serta melaksanakan putusan hukum. Karena, tanpa ada penghormatan terhadap hukum, maka penegakan hukum tidak akan pernah terjadi di negeri ini. Apabila penegakan hukum tidak berjalan, dapat dipastikan negeri ini akan kehilangan rasa aman, tertib dan tentram.
Untuk itu kita harus mendorong dan mendukung Kejaksaan Agung untuk melaksanakan perintah hukum, sesuai dengan putusan Mahkamah Agung.O Edison Siahaan