Senin, 24 Februari 2014 17:50:34

Kemana Dana Preservasi Jalan

Kemana Dana Preservasi Jalan

Beritabatavia.com - Berita tentang Kemana Dana Preservasi Jalan

Wilayah mana saja yang jalannya mengalami kerusakan ? Sebuah pertanyaan yang sulit dijawab, sebab kerusakan jalan terjadi hampir di semua wilayah ...

Kemana Dana Preservasi Jalan Ist.
Beritabatavia.com - Wilayah mana saja yang jalannya mengalami kerusakan ? Sebuah pertanyaan yang sulit dijawab, sebab kerusakan jalan terjadi hampir di semua wilayah termasuk ibukota Jakarta.

Kerusakan jalan, khususnya di wilayah Ibukota Jakarta sudah terjadi jauh sebelum banjir melanda Ibukota Jakarta pada akhir Januari lalu. Tetapi, pasca banjir, kondisi jalan kian parah, disusul dengan hujan yang kembali mengguyur Jakarta sejak dua hari terakhir.

Meskipun, jalan rusak itu sudah menjadi momok menakutkan bagi masyarakat pengguna jalan, apalagi jalan- jalan rusak itu tidak dilengkapi rambu atau isyarat sebagai sinyal agar pengendara lebih waspada. Akibatnya tidak sedikit pengendara yang menjadi korban kecelakaan akibat jalan rusak.

Jalan rusak sudah berubah menjadi arena pembunuhan bagi para pengguna jalan. Selain itu, jalan rusak juga telah  mematikan kreatifitas dan produktivitas masyarakat. Namun, belum ada indikasi adanya upaya perbaikan jalan rusak tersebut. Bahkan, pemerintah sebagai penyelenggara dan penanggung jawab pelaksanaan lalu lintas dan angkutan jalan, kurang memberikan perhatian serius.
 
Padahal, jalan rusak harus segera diperbaiki, tidak boleh berlama-lama. Karena jalan dan perlengkapan berupa  rambu, terminal, marka dan alat pemberi isyarat lalu lintas, serta  alat pengendali pengaman bagi pengguna jalan, merupakan prasarana penting dan utama untuk terlaksananya lalu lintas dan angkutan jalan yang aman, tertib, lancar, dan selamat.

Berbagai pihak, dari mulai pakar dan pengamat lalu lintas, LSM, masyarakat, termasuk kalangan politisi Kebon Sirih (DPRD DKI) sudah menyuarakan bahkan mendesak Dinas PU Pemprov DKI segera memperbaiki jalan yang rusak di ibukota, karena sangat membahayakan pengguna jalan.

Namun, seperti biasanya para pemimpin negeri ini yang selalu menggunakan predikat sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat tetapi berperilaku bak penguasa, kurang memberikan perhatian. Justru, berlomba merangkai kalimat bernada alasan, dipoles janji akan segera memperbaiki. Serta sejumlah argumentasi dangkal seperti belum turunnya anggaran.

Para pemangku jabatan dan pengambil kebijakan di negeri ini, masih saja menganggap bahwa masyarakat masih bodoh. Sehingga mudah diperdaya, dengan cara menunda-nunda perbaikan jalan rusak. Padahal, masyarakat sangat mengetahui adanya Dana Preservasi Jalan (DPJ) yang digunakan untuk mendukung pelayanan lalu lintas angkutan jalan yang aman, selamat, tertib serta lancar.

Dana Preservasi Jalan itu digunakan secara khusus untuk kegiatan pemeliharaan, rehabilitasi dan rekonstruksi jalan, sehingga kondisi jalan tetap baik. Dengan DPJ kondisi jalan harus tetap terawat, terjaga dan terurus. Bahkan, pengelola dan penggunaan serta pertanggung jawaban DPJ sesuai amanat Undang_undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan diberikan kepada Menteri yang bertanggung jawab dibidang Jalan.

Soal perbaikan jalan rusak sebenarnya sudah terang benderang, ada anggaran yang berasal dari APBN atau APBD. Kemudian ada Dana Preservasi Jalan yang digunakan secara khusus untuk pemeliharaan kondisi jalan. Maka, tidak ada lagi celah untuk dijadikan alasan penundaan perbaikan jalan. Kecuali siap menerima gugatan para korban yang terluka atau yang tewas sia-sia di jalan raya karena kecelakaan akibat jalan rusak. O Edison Siahaan

Berita Terpopuler
Berita Lainnya
Sabtu, 22 Oktober 2022
Minggu, 02 Oktober 2022
Minggu, 02 Oktober 2022
Selasa, 20 September 2022
Senin, 12 September 2022
Kamis, 01 September 2022
Rabu, 10 Agustus 2022
Kamis, 30 Juni 2022
Jumat, 10 Juni 2022
Minggu, 01 Mei 2022
Minggu, 27 Februari 2022
Sabtu, 12 Februari 2022