Senin, 06 Oktober 2014 09:35:14
Sang Pengacara
Sang Pengacara
Beritabatavia.com - Berita tentang Sang Pengacara
Kabar terjadinya kecelakaan di KM 17. 00 ruas jalan tol Wiyoto Wiyono menuju Bandara soekarno-Hatta pada pukul 05.30, Minggu 5 oktober 2014 lalu, ...
Ist.
Beritabatavia.com -
Kabar terjadinya kecelakaan di KM 17. 00 ruas jalan tol Wiyoto Wiyono menuju Bandara soekarno-Hatta pada pukul 05.30, Minggu 5 oktober 2014 lalu, merebak di media sosial dan media online. Disusul berita di media televisi dan sejumlah media cetak nasional dan ibukota.
Sayangnya, penanganan kasus kecelakaan yang melibatkan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea itu terkesan lambat bahkan tidak jelas arahnya. Padahal, dalam kecelakaan itu sopir truk bernama Sulaiman meninggal dunia, dan kernetnya mengalami luka parah, sedang Hotman selamat meskipun bagian depan mobil mewah Lamborghini yang dikemudikannya rusak parah.
Sementara itu, di tengah proses pemeriksaan yang sedang berjalan, mencuat sejumlah statemen yang simpang siur, sehingga kasus ini menjadi semakin tidak jelas. Hotman mengatakan, justru dirinya adalah korban kecelakaan tersebut. Disusul dengan pernyataan pihak kepolisian bahwa kecelakaan itu tunggal, sehingga tidak ada tersangkanya. Belakangan, Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Utara AKBP Sudarmanto mengatakan, untuk memastikan penyebab kecelakaan itu, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan fuslafor Polri . Sebegitu sulitkah ?
Hingga hari ke tiga , polisi belum juga menetapkan status tersangka dalam kasus kecelakaan yang melibatkan Hotman ini. Justru kian mengambang, disusul kedatangan Hotman ke rumah duka untuk memberikan sumbangan kepada istri korban yang baru menikah enam bulan lalu. Menurut Hotman, dia datang sebagai sesama korban, sebagai bukti kepeduliannya yang terkesan mendadak sangat sosial.
Maka, tak heran jika kasus kecelakaan ini menuai pertanyaan masyarakat, bahkan tudingan adanya dugaan untuk membuat kasus ini menjadi abu-abu. Karena, secara kasat mata kasus ini tidaklah sulit. Sebab, kasus ini terang benderang, ada korban yang meninggal dunia, tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan jelas, alat bukti berupa kendaraan juga ada, saksi dan posisi kerusakan yang terjadi pada kendaraan tersedia. Sehingga tidaklah sulit menentukan apa sebenarnya yang terjadi. Karena tidak mungkin mobil rusak dibagian depan tapi pengemudinya mengaku korban tabrak lari.
Banyak pihak menjadi heran bahkan geram. Karena, polisi sepertinya enggan bahkan kesulitan hanya untuk memastikan siapa yang bertanggung jawab atas kematian Sulaiman. Jari tangan penyidik Polantas Polres Metro Jakarta Utara sepertinya kaku ketika akan mengetik nama untuk dijadikan tersangka dalam berita acara pemeriksaan. Atau mungkin, komputer yang digunakan penyidik mendadak henk, saat akan mengetik nama dan status tersangkanya. Bisa jadi !
Kecelakaan ini merupakan deretan sejumlah kasus yang bisa digunakan sebagai sarana untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Atau sebaliknya, justru menambah jumlah kasus yang menjadi tidak jelas saat ditangani polisi. Hendaknya, polisi menjadikan penanganan kasus ini sebagai bukti bahwa tidak benar anggapan hukum tajam ke bawah tapi majal ke atas. Sekali lagi, apakah polisi mampu menegakkan hukum, kendati orang yang sedang diperiksa adalah sang pengacara kondang ?. O Edison Siahaan