Rabu, 15 Oktober 2014 13:48:29

Nasihat Guru Kepada Jokowi

Nasihat Guru Kepada Jokowi

Beritabatavia.com - Berita tentang Nasihat Guru Kepada Jokowi

Seorang guru sekolah menengah atas mengatakan, rasanya berlebihan sekali kalau manusia luput dari kesalahan. Tetapi itu tidak berlaku bagi pemimpin, ...

Nasihat Guru Kepada Jokowi Ist.
Beritabatavia.com - Seorang guru sekolah menengah atas mengatakan, rasanya berlebihan sekali kalau manusia luput dari kesalahan. Tetapi itu tidak berlaku bagi pemimpin, karena mereka tidak boleh melakukan kesalahan baik sengaja atau tidak.

Ingat ! seorang pemimpin atau pejabat tidak punya alasan apapun sehingga bisa melakukan kesalahan! Pejabat tidak boleh melanggar aturan apalagi korupsi sepeser pun. Pejabat tak boleh salah ! Sekecil apapun kesalahan yang dilakukan pemimpin tidak bisa dimaafkan.

Karena pemimpin adalah orang-orang pilihan yang dikenal masyarakat memiliki kepribadian yang baik dan taat hukum. Sehingga diberikan kepercayaan oleh rakyat menjadi pemimpin untuk menjadi contoh bagi masyarakat yang dipimpinnya.

Jika merujuk penjelasan sang guru itu, maka alangkah tragisnya negeri ini. Sebab banyak pemimpinnya yang melakukan kesalahan, pelanggaran hukum hingga praktik korupsi. Padahal, tidak ada alasan yang bisa digunakan untuk lolos dari kesalahan yang dilakukan tersebut. Karena, setiap orang yang melanggar aturan baik kecil maupun besar harus mendapat sanksi, meskipun pelakunya adalah seorang Presiden.

Apabila dibandingkan dengan negeri China, Korea atau Jepang, jika seorang pejabat terbukti melakukan pelanggaran hukum, apalagi korupsi hukumannya adalah Mati! Hukuman minimal seorang pejabat korup di negara tersebut, penjara seumur hidup. Berbeda dengan Indonesia, pelanggaran terhadap aturan terkadang dianggap menjadi sebuah kebiasaan yang mendapat maaf dari masyarakat maupun aparat penegak hukum. Terlebih lagi jika yang melakukan pelanggaran atau melakukan kesalahan adalah pemimpinnya, maka dapat dipastikan perbuatan itu menjadi dianggap lumrah, biasa dan tidak perlu ditindak lanjuti lewat proses hukum.

Seperti yang dilakukan rombongan Gubernur DKI, Jokowi bersama Yusuf Kalla saat mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) di jalan Imambonjol,Jakarta Pusat beberapa waktu lalu. Saat itu Jokowi bersama rombongan menggunakan kendaraan Bajaj menuju kantor KPU, padahal kendaraan Bajaj dilarang melintas di ruas jalan wilayah tersebut. Artinya, Jokowi sebagai Gubernur DKI Jakarta tidak mentaati aturan lalu-lintas yang berlaku di wilayah kewenangannya.

Pelanggaran itu kemudian ditiru  sejumlah pengemudi Bajaj dengan  melintas dan mangkal di kawasan tersebut. Bahkan beberapa hari kemudian, para pengemudi Bajaj sempat melawan aparat saat melarang kendaraan Bajaj melintas di wilayah itu.

Gubernurmu aja mau lewat sini pakai bajaj. Nanti dia bakal jadi presiden, lho. Sampeyan mau apa…! Saya dukung Pak Jokowi ! Revolusi mental, harus berani, ndak boleh kalah saya sama aturan, kata seorang pengemudi Bajaj kepada petugas saat melarang agar tidak melintas.

Tidak hanya itu, baru-baru ini ramai diperbincangkan di media sosial twitter tentang foto seorang pria yang dipastikan adalah Jokowi. Dalam foto tersebut sang gubernur sedang dibonceng sebuah sepeda motor yang dikendarai seorang pria. Sayangnya, dalam foto tersebut Gubernur Jokowi yang pada 20 Oktober 2014 mendatang akan dilantik sebagai Presiden RI, tidak menggunakan helm.
 
Padahal, undang-undang mengamanatkan setiap pengemudi maupun penumpang kendaraan bermotor roda dua wajib menggunakan helm. Sungguh disayangkan, pemimpin yang diyakini oleh sebagian masyarakat dapat membawa Indonesia menjadi lebih hebat, ternyata melakukan kesalahan dan pelanggaran terhadap aturan yang berlaku. Bahkan dapat dikatagorikan, tindakan seorang Gubernur yang terpilih menjadi Presiden RI itu merupakan pelecehan terhadap penegakan hukum. Tetapi kita berharap, semoga dua peristiwa pelanggaran lalu lintas yang dilakukan Jokowi tidak menjadi alasan pembenaran bagi masyarakat untuk ikut melanggar aturan khususnya para pengguna kendaraan. O Edison Siahaan

Berita Terpopuler
Berita Lainnya
Rabu, 05 April 2023
Senin, 13 Maret 2023
Senin, 27 Februari 2023
Minggu, 26 Februari 2023
Jumat, 03 Februari 2023
Kamis, 26 Januari 2023
Kamis, 29 Desember 2022
Sabtu, 19 November 2022
Rabu, 09 November 2022
Sabtu, 22 Oktober 2022
Minggu, 02 Oktober 2022
Minggu, 02 Oktober 2022