Rabu, 05 November 2014 10:50:50

Dompet Hanya Berisi Kartu

Dompet Hanya Berisi Kartu

Beritabatavia.com - Berita tentang Dompet Hanya Berisi Kartu

Wajah Johan tampak murung, karena dompet warga Jakarta Pusat itu hanya berisi sejumlah kartu “sakti” yang diberikan pemerintah. Dia salah ...

Dompet Hanya Berisi Kartu Ist.
Beritabatavia.com - Wajah Johan tampak murung, karena dompet warga Jakarta Pusat itu hanya berisi sejumlah kartu sakti yang diberikan pemerintah. Dia salah satu warga dari sembilan provinsi yang menerima Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) serta Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).  Pemerintahan Jokowi-YK menjadikan pembagian kartu sakti sebagai program andalan.

Berbeda dengan Johan, sejumlah warga lainnya tampak sumringah,sehingga menuai pertanyaan. Mengapa masyarakat Indonesia selalu kehilangan akal sehat saat mendengar atau melihat sesuatu yang beraroma gratis. Bahkan, seakan tidak memperdulikan keselamatan jiwa, hanya untuk sesuatu yang gratis, padahal nilainya tidak seberapa.

Seperti halnya sejumlah kartu sakti yang diberikan pemerintah. Masyarakat merasa lega, meskipun belum mengetahui secara detail fungsi dan cara menggunakan kartu sakti tersebut. Itulah sikap yang menjadi kelemahan masyarakat Indonesia, sehingga mudah diperdaya hanya dengan janji. Sebagian masyarakat cenderung meninggalkan sikap kritis, saat berhadapan dengan sebuah kebaikan yang belum tentu bermanfaat bagi dirinya.

Tetapi, biarlah para ahli yang menjelaskan soal sikap yang dimiliki sebagian besar warga bangsa ini.

Kembali ke soal fungsi dan kegunaan sejumlah kartu sakti yang diberikan pemerintah kepada masyarakat. Seyogianya, pemerintah tidak perlu mengeluarkan biaya  untuk pembuatan kartu dengan fungsi dan kegunaan yang berbeda. Apabila pemerintah memanfaatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) secara maksimal.

Sebab pembuatan kartu-kartu sakti tersebut bisa menuai pertanyaan. Seperti, berapa besar biaya yang digunakan, bagaimana prosesnya, apakah melalui tender, atau siapa sponsor yang ikut dilibatkan ? Apalagi, pemerintah belum menjelaskan terkait pertanyaan tersebut.

Apalagi Perpres No 26 tahun 2009 yo. Perpres No 67 tahun 2011 tentang Penerapan KTP berbasis NIK secara nasional mengamanatkan, bahwa KTP merupakan, identitas resmi bukti domisili penduduk, bukti diri penduduk untuk pengurusan kepentingan yang berkaitan dengan administrasi pemerintahan, bukti diri penduduk untuk pengurusan kepentingan pelayanan publik di Instansi Pemerintah, Pemerintah Daerah, Lembaga Perbankan, dan Swasta yang berkaitan dengan dan tidak terbatas pada Perizinan, Usaha, Perdagangan, Jasa Perbankan, Asuransi, Perpajakan dan Pertanahan.

Maka dengan KTP yang telah dilengkapi identitas dan data yang valid, setiap warga negara sudah dapat menggunakannya untuk keperluan administrasi layanan publik baik itu pemerintahan maupun swasta serta perbankan.

Untuk itu, seharusnya pemerintah lebih fokus pada peningkatan kualitas KTP, sehingga bisa digunakan untuk mendukung kelengkapan administrasi saat kebijakan yang dibuat pemerintah di implementasikan. Tidak lagi perlu membuat identitas atau kartu baru untuk setiap warga sebagai persyaratan saat akan merealisasikan kebijakan.

Dari sisi efisiensi dan efektifitas juga akan lebih maksimal, apabila  KTP terintegrasi dengan aplikasi setiap  kantor pelayanan pemerintah dan perusahaan swasta, trasnportasi, restoran dan berbagai ragam keperluan masyarakat. Sehingga, setiap warga yang telah memiliki KTP tetap sumringah dan bangga sebagai bangsa dari Negara Kesatuaan Republik Indonesia. O Edison Siahaan

Berita Terpopuler
Berita Lainnya
Kamis, 29 Desember 2022
Sabtu, 19 November 2022
Rabu, 09 November 2022
Sabtu, 22 Oktober 2022
Minggu, 02 Oktober 2022
Minggu, 02 Oktober 2022
Selasa, 20 September 2022
Senin, 12 September 2022
Kamis, 01 September 2022
Rabu, 10 Agustus 2022
Kamis, 30 Juni 2022
Jumat, 10 Juni 2022